SPIONNEWS, BATAUGA— Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Selatan melanjutkan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Usul Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) berbasis Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) pada hari kedua, Selasa (20/10/2026), bertempat di Kantor BKPSDM Buton Selatan.
Pelaksanaan Bimtek pada hari kedua ini diikuti oleh 16 operator resmi yang ditunjuk oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu: Sekretariat Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perikanan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pertanian, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam mempercepat transformasi digital serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan. Langkah ini sekaligus menandai peralihan mekanisme tata kelola kepegawaian dari sistem manual berbasis dokumen fisik menuju layanan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Melalui penerapan SIASN Instansi, proses penginputan usul kenaikan pangkat PNS yang sebelumnya dipusatkan di BKPSDM kini dapat dilakukan secara mandiri oleh masing-masing OPD. Kebijakan ini berpedoman pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 8 ayat (2) huruf g mengenai layanan kenaikan pangkat, serta Pasal 15 tentang mekanisme proses layanan kenaikan pangkat melalui SIASN.
Kepala BKPSDM Buton Selatan, Haida, mengungkapkan bahwa integrasi sistem ini diharapkan mampu memangkas alur birokrasi yang panjang dan memberikan kemudahan riil, khususnya bagi para PNS yang bertugas di wilayah kepulauan dalam mengurus usulan kenaikan pangkat.
"Dengan sistem mandiri ini, proses menjadi lebih cepat dan tidak perlu bolak-balik ke kantor BKPSDM. Terutama bagi rekan-rekan yang bertugas di pulau-pulau terluar, ini tentu sangat membantu efisiensi waktu dan biaya," ujar Haida.
Kegiatan Bimtek yang dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis (22/10/2026) mendatang ini, diharapkan dapat mengoptimalkan pemahaman para operator OPD sehingga tata kelola kepegawaian berbasis digital di Kabupaten Buton Selatan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. (Ha)
Editor : Harry

