SPIONNEWS.ID, Buton Selatan - Pemerintah Kecamatan Batuatas bersama Polsek Batuatas gencar melakukan razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Batuatas, Kabupaten Buton Selatan.
Razia dipimpin langsung oleh Plt Camat Batuatas, Ali Jaya bersama Wakapolsek Batuatas dan rombongan. Petugas mendatangi sejumlah rumah warga yang diduga kuat menjual miras.
Kegiatan penertiban ini berlangsung selama dua hari, sejak tanggal 28 hingga 29 Oktober 2026. Razia ini merupakan tindak lanjut dari maraknya peredaran miras yang meresahkan masyarakat.
Plt Camat Batuatas Ali Jaya menegaskan, pihaknya bersama jajaran Polsek Batuatas berharap masyarakat ikut berperan aktif bersama-sama memberantas peredaran miras di Kecamatan Batuatas.
"Gerakan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Kami akan menindak tegas bagi warga yang ditemukan melakukan peredaran miras di Kecamatan Batuatas," tegasnya.
Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Sudah beberapa kali kejadian kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Batuatas disebabkan oleh pengemudi yang sedang dalam pengaruh alkohol saat berkendara.
Selain itu, perkelahian antar anak muda di wilayah tersebut juga kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.
Pemerintah Kecamatan Batuatas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menjual, membeli, maupun mengonsumsi miras demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan bersama.
Gerakan pemberantasan miras ini mendapat apresiasi dari sejumlah masyarakat yang selama ini resah akibat beredarnya miras di Kecamatan Batuatas. Aksi ini juga menjadi bagian dari implementasi slogan 'Polisi Bersama Masyarakat' dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

