“Corak Sultra Memberikan Ultimatum Kepada SPBUN PT. Anugrah Djam Energi, Terkait Dugaan Kerap Melayani Mafia Solar”
SPIONNEWS, Kendari – Sentral Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) PT. Anugrah Djam Energi yang beroperasi di Kelurahan Lapulu Kecamatan Abeli, kembali menuai sorotan. Pasalnya SPBUN tersebut diduga kerap melayani kapal-Kapal jenis body (perahu) yang mengambil bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi menggunakan jerigen hingga berton-ton.
Seperti yang disampaikan oleh Fauzan Dermawan selaku Ketua Umum Corong Aspirasi Rakyat Sulawesi Tenggara kepada media melalui keterangan persnya, Senin (25/9/2023).
Menurutnya; “Sentral pengisihan bahan bakar umum nelayan milik PT. Anugrah Djam Energi di Kelurahan Lapulu diduga kuat kerap melayani kapal-Kapal yang mengatasnamakan kapal nelayan masyarakat, yang sebenarnya body (perahu) tersebut adalah kapal penampung BBM jenis solar, bahkan diduga hal tersebut sudah berjalan sejak lama dan dijadikan sebagai ajang bisnis,” ungkap Fauzan panggilan akrabnya.

Lebih lanjut dirinya menegaskan, pengambilan BBM jenis solar tersebut diduga menggunakan dokumen rekomendasi kapal penangkap ikan nelayan yang bermuatan 10 orang, akan tetapi keras dugaannya solar yang diangkut menggunakan jerigen tersebut ditimbun dan dijual ke perusahaan tambang.
Lebih jauh, Fauzan aktivis kondang Sulawesi Tenggara ini dengan tegas mengatakan, kegiatan yang terjadi di SPBUN PT.ADE tersebut diduga merupakan suatu pelanggaran hukum. “Untuk itu kami tekankan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar segera menindak dan memberikan sanksi tegas kepada SPBUN PT.ADE,” tegasnya.
Liputan : Haris
Editor : Hary.

