Pelaku Pembunuh Sadis Ayah Dan Anak Di Kabupaten Maros Ditangkap Polisi

Pelaku setelah Ditangkap Polisi

SPIONNEWS, Makassar – Tim Gabungan Porsenil Polres Maros Sulsel, 9/12/2023 berhasil mengamankan Pria berinisial A (20) yang tega membunuh ayah dan anak, Makmur (53) dan Abdillah (27) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) karena sakit hati. Polisi pun menangkap pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari foto yang dihimpun wartawan, tampak pelaku mengenakan baju kaos lengan panjang berwarna merah. Pelaku terlihat duduk di kursi roda dengan wajah menahan kesakitan. Kaki pelaku sebelah kanan terlihat dibalut dengan perban. Sejumlah orang tampak berdiri di belakang pelaku.

Kapolres Maros AKBP Awaluddin mengatakan; “Pelaku ditangkap di wilayah Maros pada Sabtu (9/12) malam. Penangkapan pelaku atas dukungan tim Resmob Polda Sulsel. Alhamdulillah tadi malam ditangkap oleh teman-teman tim gabungan Polres Maros dan Krimum Polda Sulsel,” kata Awaluddin, Minggu (10/12/2023).

Awaluddin tidak menjelaskan kronologi penangkapan pelaku. Dia cuma menegaskan jika pihaknya sudah bekerja maksimal memburu pelaku. “Dari pertama sewaktu olah TKP (tempat kejadian perkara) juga langsung kami bentuk tim gabungan untuk ungkap kasus ini,” tegasnya.

Pelaku saat ini masih diamankan di Polres Maros. Pihaknya masih mendalami keterangan dari pelaku. “Teman-teman penyidik sedang memperkuat seluruh alat bukti untuk menjerat tersangka ini,” ungkap Awaluddin.

Diketahui, Makmur dan Abdillah dibunuh di lantai 2 rumahnya di Jalan Poros Makassar-Maros, Kawasan Maccopa, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Maros, Rabu (6/12) dini hari.

Jasad korban ditemukan tergeletak bersimbah darah. Awaluddin mengatakan pelaku membunuh karena menyimpan dendam terhadap korban.

“Namun polisi masih mendalami motif dari pelaku,Ternyata motifnya Sakit hati berujung pembunuhan sadis. Tapi tetap kita masih pendalaman terkait motif itu,” tutur Awaluddin.

Awaluddin menegaskan akan menegakkan hukum terhadap pelaku sesuai perbuatannya. Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami berupaya optimal untuk melakukan penegakan hukum kepada para pelaku kriminal,” pungkasnya.

Liputan : Haris

Editor : Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *