Pemilik Usaha Wajib Jaminkan Layanan JKN bagi Karyawan di Kota Baubau

SPIONNEWS, Baubau – Sosialisasi Terpadu kepada Badan Usaha yang ada di Kota Baubau, terkait kewajiban pemberi kerja dalam program JKN dan KIS, di adakan di Kecamatan Batupoaro Kelurahan Lanto, Senin, 20/5/2024, hal ini dilakukan oleh pihak BPJS Kota Baubau demi meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat Kota Baubau.

Kepala Cabang BPJS Kota Baubau, Dian Eka Rini mengatakan ” program ini masih terkait dengan layanan kesehatan kepada masyarakat jadi untuk mengaktifkan kembali kartu BPJS bagi yang sudah tidak aktif” ujarnya.

Kegiatan ini juga bertujuan kepada pihak pemilik usaha agar bisa memberikan layanan kepada pegawainya untuk memiliki kartu JKN .

Kata Dian dengan adanya, sosialisasi ini, bisa memberikan manfaat bagi masyarakat agar dapat mengaktifkan layanan JKN untuk bisa mendapatkan pensiun di akhir masa kerja nantinya.

“Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir akan keselamatan kerja, karena negara memberikan pesangon bagi keluarga yang di tinggalkan.

Seorang pemilik Usaha Iqra mengatakan “kegiatan ini bagus, sekaligus memberikan kesadaran kepada kami pemilik usaha agar bisa memperbaiki kinerja kerja dalam layanan jaminan kesehatan kerja bagi para pegawai kami” imbuhnya. (Ismail/Harry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *