IKAPPI Kota Ambon Sikapi Pembongkaran Lapak Pedagang Kakilima Area Pasar Mardika Dan Penempatan Tempat Jualan Pada Bangunan Baru Pasar Mardika

SPIONNEWS.ID, Ambon – Sikap Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Asosiasi Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Ambon terhadap Pembongkaran Lapak Pedagang Kakilima di Area Pasar Mardika dan Pasar Arumbae Kota Ambon.

Ketua DPD IKAPPI Kota Ambon, Azar Ohorela pada saat diwawancarai oleh awak media spionnews.id menyampaikan bahwa sehubungan dengan penggusuran yang dilakukan Pemda Provinsi Maluku pada Rabu (29/5/2024) yang berlokasi di area pasar mardika, mereka mendukung hal tersebut.

“Pada dasarnya kami para pedagang sangat mendukung program pemerintah dalam hal penertiban, terkait dengan penempatan tempat-tempat yang ada di dalam pasar mardika yang baru, namun menjadi kendala bagi kami para pedagang adalah tempat -tempat yang ada di dalam pasar mardika tidak mencukupi untuk semua para pedagang yang ada di pasar mardika secara keseluruhannya”, ujarnya.

Menurutnya, yang menjadi persoalan saat ini, kenapa para pedagang tidak mau masuk ke dalam pasar mardika yang baru, karena pertimbangannya bahwa satu tempat atau satu meja itu dibagi dua, sementara pedagang itu bukan memiliki hanya satu jenis barang jualan saja tetapi pedagang ini memiliki beberapa jenis barang jualan, sempat diberikan contoh juga jenis barang dagangan dari pedagang seperti pedagang sayur mayur dagangannya yaitu seperti kentang, wortel, ada col bahkan sayur yang lain, belum lagi ditambah dagangan sembako serta cili, tomat. “Tempat jualan bagi para pedagang itu kapasitasnya sangat terbatas ditambah juga tempat penyimpan barang dagangan bagi para pedagang pun tidak tersedia, sehingga pedagang itu sangat resah”, ucapnya.

Lebih lanjut, Azar Ohorela mengatakan, dirinya selaku Pengurus IKAPPI Kota Ambon merespon dan melihat hal ini sebagai sebuah permasalahan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku, dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, yang pertama harus bisa melihat persoalan dari para pedagang yang ada di pasar mardika yang baru, yang kedua bahwa banyak juga para pedagang yang belum memiliki tempat jualan di pasar baru.

“Terkait dengan pembongkaran yang terjadi saat ini, katong tetap mendukung program untuk melakukan penggusuran dan penertiban”, tegas Azar Ohorela selaku Ketua IKAPPI Kota Ambon, seraya menambahkan, akan tetapi bagi para pedagang yang tergusur ini mau ditempatkan dimana, harus ada solusi buat mereka.

Menurutnya, pada aksi demo di tanggal 22/5/2024 serta melakukan audensi dengan Pemerintah Provinsi Maluku, dalam hal ini Pejabat Sekda Maluku, dalam audensi tersebut kata Azar Ohorela bahwa beliau Pejabat Sekda Maluku mengatakan, kita akan melakukan rapat dengan pedagang, dan terkait dengan segala permasalahan yang terjadi akan kita selesaikan seadil-adilnya, tambahnya juga bahwa bagi para pedagang yang belum memiliki tempat kita akan mencari solusi, sehingga mereka bisa masuk kedalam bangunan pasar baru dan yang terkena penggusuran silakan masuk duluan.

Selanjutnya, Azar Ohorella mengatakan seluruh pengurus IKAPPI telah melakukan penertiban, sehingga tepatnya pada Selasa (28/5/2024) malam, saat dilakukan penertiban bahwa ada sebagian pedagang yang sudah dimasukan kedalam pasar baru, tetapi ketika pedagang-pedagang yang tidak memiliki tempat ini mau masuk mereka para pedagang kata Azar Ohorela mereka dicegat oleh petugas-petugas keamanan yang berada di pasar mardika yang baru, sehingga selaku Ketua IKAPPI Kota Ambon Azar Ohorela mempertanyakan, sesungguhnya mana yang harus mereka ikuti, perintah Pj Sekda atau Petugas Pelaksana yang ada di lapangan sehingga terjadi permasalahan, karena Pejabat Sekda Maluku perintah lain sementara pelaksana di lapangan kerja lain.

Lebih lanjut, Azar Ohorela mengungkapkan bahwa, dicurigai telah terjadi transaksi penjualan lapak atau kios-kios yang berada pada pasar baru mardika, seperti bukti kwitansi pembayaran sebuah kios yang ditunjukan bahwa ada penjualan salah satu kios seharga 45 juta rupiah yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Disperindag Provinsi Maluku, sehingga menimbulkan kecurigaan lebih. “Ada petugas yang melakukan penjualan kios, berarti bukan satu tetapi kemungkinan lebih dari seratus apalagi penjualan ini dilakukan sebelum pasar selesai dibangun”, kata Azar Ohorela, karena pembayaran dilakukan pada 2023, berarti pembangunan pasar masih berjalan, sehingga para pedagang mau dapat tempat dimana, karena transaksi penjualan kios maupun lapak-lapak telah dilakukan sebelum peresmian pasar baru.

Oleh karena itu, Azar Ohorella selaku Ketua DPD IKAPPI Kota Ambon sangat mengharapkan kepada pemerintah, agar para pedagang yang mengalami pembongkaran lapak-lapak jualan maupun kios-kios untuk dapat diakomodir dan mendapatkan tempat jualan baru pada pasar baru, lebih jelas kata dia, harus dicarikan solusinya.

Sementara itu, ketika wartawan spionnews.id, menghubungi Kepala Dinas Disperindag Provinsi Maluku via WhatsApp (WA) untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut, akan tetapi hingga berita ini dipublikasikan belum ada respon atau WA-nya belum dibalas.

Liputan : Erwin Banea
Editor : Darmono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *