SPIONNEWS.ID, Maluku – Pasca seminggu dibongkarnya tempat jualan bagi para pedagang pisang, petatas, singkong dan keladi di pasar terapung yang masih satu lokasi dengan Pasar Mardika Ambon, hingga saat ini masih menimbulkan banyak masalah di lokasi ini. Pasalnya, para pedagang tersebut, khususnya yang telah menempatkan jualannya di samping kiri (tampak depan gedung). Namun hari ini, Senin (03/06/2024) telah digusur kembali dengan memakai alat berat (eksavator) yang dikawal ketat oleh Satpol-PP Provinsi Maluku dan petugas keamanan pasar baru.
Salah seorang Pedagang Pisang, Edi Ohorela mengatakan; “Katong su dapa gusur dari tempat jualan sebelumnya pasar terapung dan ditempatkan di pasar baru mardika, namun di lantai 2 ini. Kesalahan pemerintah karena bagaimana katong bisa ke lantai 2? Soalnya barang yang katong pesan dalam bentuk partai (banyak), sehingga pemuatannya memakai mobil truck, bisa sampai 3 atau 4 mobil karena barang katong datangnya dari Pulau Seram, dan itu tidak mungkin dimuat ke lantai 2. Kalau pun memakai jasa buruh angkut pisang, petatas dan keladi, pasti biaya buruhnya juga mahal dan akan berakibat pada naiknya harga jual pisang dan petatas. Apalagi jualan pisang ini tidak bisa tahan lama karena murah dan cepat busuk, sudah mahal lai busuk lai, tentunya katong akan rugi,” ucapnya.
Menurut salah seorang ibu yang menangis dan menyuarakan keluhannya di depan petugas pemerintah tersebut; “Katong akan menuruti aturan pemerintah apabila katong ditempatkan di lantai 1 gedung baru. Itu pun terasa berat, karena harga sewanya 600 ribu per bulan dengan tempat jualan berukuran 1×1,5 meter. Kalo pemerintah tetap memaksa katong untuk masuk ke lantai 2, maka katong tetap akan melawan. Katong akan tetap bajual di samping gedung baru, karena sebagian besar dari pedagang pisang disini mempunyai hutang di Bank yang harus mereka lunasi karena modal pembelian pisang dan ubi-ubian lainnya juga mahal harganya,” ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya menegaskan, pemerintah salah tempatkan para pedagang pisang di gedung baru itu. Di sisi lain di lokasi gedung pasar juga terjadi keributan antara pedagang dengan Petugas Satpol PP. Keributan ini dipicu, akibat ada tempat jualan pedagang yang telah dibongkar meja jualannya, sehingga mereka hendak masuk ke dalam gedung baru itu, namun tidak diterima oleh pengelola pasar baru mardika.
Di lokasi yang sama, salah seorang pedagang, yang biasa akrab disapa Pak Amat mengatakan; “Bagaimana katong mau maso (masuk,red), sementara petugas melarang katong maso, katong jua bingung terpaksa katong harus jualan di pinggir bangunan baru, tapi kenapa katong dilarang berjualan juga. Katong minta kepastian dari pemerintah terkait dengan pedagang yang sudah berjualan lebih dari 10 tahun ini?”, pintanya, sembari menambahkan, mereka akan patuhi Pemerintah, jika mereka sudah diakomodir masuk dalam bangunan baru, tetapi kalau pemerintah tidak memperhatikan permintaan mereka itu, maka mereka akan tetap berjualan di samping gedung baru.
Sementara itu, ketika wartawan spionnews.id, menghubungi Kepala Dinas Disperindag Provinsi Maluku via WhatsApp (WA) untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut, akan tetapi hingga berita ini dipublikasikan belum ada respon atau WA-nya belum dibalas.***



Liputan : Erwin B.
Editor : Rusly, S.Mn.
Heboh!!! Pedagang Yang Ditolak, Memaksa Masuk Gedung Baru Pasar Mardika Ambon…