- Media Lokal Akan Dilaporkan Kuasa Hukumnya Ke Instansi Terkait, Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Pj. Gubernur Maluku Oleh Salah Satu Media Online Terbitan Maluku
SPIONNEWS.ID, Ambon, Maluku – Terkait berita yang beredar melalui media online nusainanews.com edisi Senin (10/6/2024) dengan head line “Kasus Dugaan Pencurian Dana Covid dan Reboisasi yang Melibatkan Sadali masih kentayangan” dan edisi Selasa (11/6/2024) dengan head line “Pasangan Suami Isteri Penjabat di Maluku Diduga Sama-sama Perampok”, akan dilaporkan oleh Kuasa Hukum Pj. Gubernur Maluku ke instansi terkait.
Menurut Kuasa Hukum Pj. Gubernur Maluku, Yunita Saban SH, MH, seharusnya isi pemberitaan itu dikemas dengan kata-kata yang elok, bukan sebaliknya. “Dimana menurut hemat kami pemberitaan tersebut telah menggunakan kata-kata yang negative dan tidak etis, seperti kata “Pencuri” dan “Perampok”, ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjutnya; “Kami dari Law Firman, Yunita Saban SH, MH dan Dr. Fahri, BA selaku pengacara menilai pemberitaan tersebut telah menyerang nama baik Bapak Ir. Sadali Ie, M.Si.,IPU selaku Pj. Gubernur Maluku yang merupakan klien kami, sehingga tidak layak dan tidak pantas untuk menjadi konsumsi publik atau informasi publik”, tegasnya.
Dan juga, masih kata, Pengacara Yunita Saban, isi beritanya tidak didukung dengan bukti yang valid dan tanpa ada konfirmasi dari pihak media online nusainanews.com kepada Bapak Ir. Sadali Ie, M.Si.,IPU selaku Pj. Gubernur Maluku sebelum berita tersebut diterbitkan, dengan demikian tentunya hal ini tidak terdapat dalam mekanisme uji informasi dan konfirmasi sebagaimana ketentuan yang sudah diatur dalam UU Pers itu sendiri.
“Sehingga dengan pemberitaan yang sudah beredar tersebut, kami selaku kuasa hukum dari Bapak Ir. Sadali Ie, M.Si.,IPU selaku Pj. Gubernur Maluku telah membuat laporan pengaduan ke Polda Maluku pada hari Rabu, 12 Juni 2024 dan tentunya kami akan menindaklanjutinya ke Dewan Pers”, ucapnya.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan wartawan spionnews.id belum berhasil menghubungi Pemimpin Redaksi nusainanews.com untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut. (Tim SN)