SPIONNEWS.ID, Maluku Utara – Pemuda tangguh yang enggan namanya dipublikasikan, melangkahkan kakinya dengan pasti dari kampung halamannya di Sulawesi Tenggara menuju Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara untuk bersilaturahmi dengan sanak keluarganya sekaligus melamar pekerjaan di sana. Sudah menjadi tekad dalam diri pemuda itu untuk merantau demi menggapai masa depannya yang lebih cerah di kemudian hari.
Setibanya pemuda itu pada Juli 2024 di rumah sanak saudaranya di Kecamatan Weda, Kabupaten Halteng, tentunya pemuda itu telah mempersiapkan segala hal terkait persyaratan administrasi pada lingkungan tempat tinggalnya yang baru. Dengan semangat yang tinggi, ia menyampaikan keinginannya untuk bekerja kepada pamannya di salah satu perusahaan yang cukup terkenal di negeri itu.
Untuk itu, pemuda tangguh harus mempersiapkan dan mengurus beberapa persyaratan utama, seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pagi itu sekitar pukul 05:00 WIT bergegaslah pemuda tersebut dengan penuh semangat dari rumah pamannya dengan mengenderai sepeda motor menuju Polres Halteng dan tiba sekitar pukul 06:00 WIT, tentunya Pemuda itu harus menunggu Petugas Polres Halteng selesai melakukan apel pagi, baru bisa dia dilayani.
Akhirnya Pemuda itu harus bisa bersabar karena menunggu lama, walaupun tampak wajah yang bersemangat tinggi menutupi kekosongan perut pemuda itu karena tidak sempat sarapan di pagi hari. Alhamdulillah, sekitar pukul 09:00 WIT apel pagi pun selesai, maka bersegeralah Pemuda itu menuju ruangan tempat pengurusan SKCK yang telah diarahkan oleh salah seorang petugas jaga atau piket dan ketika sesampainya Pemuda itu pada ruangan tersebut maka ditanyakan oleh salah seorang petugas kepolisian di polres itu; “Ade ada keperluan apa ??,” kata polisi itu, dan Pemuda itu pun menjawab; “Saya hendak mengurus SKCK,” ujarnya dan jawab polisi itu; “Ohh blanko SKCK-nya habis,” ucap polisi itu.
Mendengar jawaban oknum polisi itu, maka tertegunlah wajah Pemuda itu sambil menghela nafas panjang, lalu Pemuda itu bertanya; “Kapan blangko SKCK-nya ada pak ??,” tanya pemuda itu dan oknum polisi itu menjawab; “Nanti di cek di media FB (facebook) saja,” jawab oknum polisi itu tanpa memberikan penjelasan dengan detail alamat FB, WA, dan IG milik Polres Halteng.
Selanjutnya, Pemuda yang masih berumur kurang dari 19 tahun itu hanya bisa tertunduk dan bingung mendengar jawaban pak polisi tersebut serentak Pemuda tersebut melangkahkan kakinya untuk pulang ke rumahnya sambil memandang banyaknya orang yang datang ke Polres Halteng, hendak mengurus SCKC di salah satu ruang kantor milik Polres Halteng.
Di sepanjang perjalanan pulang, Pemuda itu memikirkan bagaimana cara untuk mendapatkan SKCK tersebut, maka teringatlah kata pamannya bahwa ada cara cepat atau instan untuk mendapatkan SKCK tersebut, namun harus mengeluarkan uang sebesar 250 ribu rupiah, dalam hati pemuda itu jika menunggu blanko yang kian tidak pasti kapan datangnya dan juga mengeluarkan uang 30 ribu rupiah untuk biaya administrasinya, maka lebih baik mengeluarkan uang 250 ribu rupiah dan tidak ribet pengurusannya, maka ditunaikanlah pengurusan SKCK tersebut melalui pamannya pada salah seorang oknum petugas Polres Halteng melalui teman pamannya.
Namun apa mau disangka, setelah menunggu seminggu lebih kabar akan SKCK-nya pun tidak didapatkan oleh pemuda tersebut. Dan untuk diketahui, Pemuda tangguh itu tidak bertemu secara langsung dengan pihak atau oknum yang melakukan prakter jalan pintas (Calo). Dan hingga berita ini diterbitkan, pihak Calo itu pun tak pernah menghubunginya.
Oleh sebab itu, Pemuda Tangguh tertegun dan tertunduk menyesali akan perbuatan Calo tersebut. Pemuda itu terasa ditipu oleh Calo yang disinyalir berasal dari orda (orang dalam) Polres Halteng, semoga hal seperti ini tidak dialami oleh kawan-kawannya yang sedang mengadu nasib mereka di Halteng.
Kejadian itu tidak membuat surut akan semangat Pemuda itu untuk mencobanya lagi di Polres Halmahera Timur (Haltim), walau jarak tempat tinggal Pemuda itu dengan Polres Haltim memakan waktu kurang lebih 1 hari, namun dirinya tetap bersemangat menempuhnya. “Paman bilang kepada saya untuk cepatnya, kita urus saja SKCK-nya di Polres Haltim,” ujarnya.
Setelah tiba dan mengurus surat keterangan domisili di desa tempat tinggal pamannya yang bungsu di Haltim, kemudian ia bersama pamannya itu pergi ke Polres Haltim dan menuju ruangan pengurusan SKCK dan Pemuda itu dilayani dengan sopan oleh salah seorang polisi yang saat itu sedang bertugas sebagai petugas pengurus pembuatan SKCK. Setelah diperiksa semua persyaratannya dan dinyatakan lengkap, akhirnya pemuda itu bisa merasa legah karena tidak sampai satu jam menunggu akhirnya SKCK Polres Haltim terbit dan diberikan kepadanya.
Setelah itu, keesokan harinya Pemuda tangguh itu kembali ke Halteng untuk melamar pekerjaan, namun apa boleh dikata dirinya belum bisa diterima bekerja karena tidak singkron alamat Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el dengan SKCK Haltim tersebut. Setelah 2 minggu pasca pengurusan SKCK di Polres Halteng, Pemuda itu mencoba lagi mendatangi Polres Halteng untuk mengurus SKCK sesuai alamat dokumen kependudukan yang dimilikinya.
Pada saat kedua kalinya itu, rupanya dirinya dilayani dengan baik ketika pengurusan pelayanan SKCK, namun kata salah seorang petugas bahwa pelayanan Pembuatan SKCK pada hari itu hanya bisa untuk 20 orang, dan pemuda tersebut mendapatkan antrian yang cukup panjang untuk mendapatkan pelayanan Pembuatan SKCK di Polres Halteng, sehingga dia pun menunggu berjam-jam, dan akhirnya dirinya harus pulang dan kecewa yang kedua kalinya. Pihak Polres Halteng pun tidak memberitahukan kapan blanko SKCK-nya akan tersedia dengan jumlah yang banyak, kapan harus balik ke Polres Halteng, dan nomor hp petugas yang bisa dihubungi tidak diberitahukan kepadanya.
Akibatnya, muncul kehampaan dan kekecewaan Pemuda itu terhadap Polres di Halmahera Tengah akan pelayanan SKCK karena diduga adanya praktek jalan pintas (percaloan) masih terjadi dan sampai sekarang ini pemuda itu sedang merenungi nasibnya di negeri rantau. Kepada siapa pemuda itu harus mengadu? Semoga tidak pupus harapan dan semangatnya.
Pemuda itu mencurahkan ceritanya via telepon kepada kru SPIONNEWS.ID. Akhir dari curahan hatinya, pemuda ini mengingatkan bahwa; “MOTTO PRESISI POLRI HANYA SIMBOLIK DAN ITU TIDAK BERLAKU PADA POLRES HALMAHERA TENGAH. BAHWA PRAKTEK PERCALOAN, TENTUNYA MASIH BERLAKU PADA POLRES HALMAHERA TENGAH. TERJADI PRAKTEK PENIPUAN DAN PEMBOHONGAN OLEH OKNUM POLRES HALMAHERA TENGAH TERHADAP MASYARAKAT,” disampaikannya dengan nada yang dingin serta meneteskan air mata yang disembunyikan pemuda tegar itu.
Sementara itu, Kapolres Halteng Polda Maluku Utara yang dihubungi via whatsapp terkait persoalan tersebut menegaskan; “Nanti ketemu saya aja. Silakan bawa masyarakat yg merasa jadi korban pungli anggota. Ketemu dengan saya,” tegasnya. (Erwin Banea)
Editor : Harry