- Diduga Ada Laporan Anggaran Fiktif, RUMMI Desak APH Periksa Kadis PU SBB “Nasir Surealy”
SPIONNEWS.ID, Maluku – Di tengah minimnya anggaran pembangunan dan infrastruktur yang menjadi kebutuhan utama masyarakat, seperti jalan, jembatan dan akses penting lainnya, disinyalir Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) malah bersenang-senang menghabiskan anggaran yang tidak sedikit untuk membiayai perjalanan dinas bagi para pegawai dan pimpinannya sebanyak 4,5 milyar, menjadi angka yang fantastis dan diduga menjadi anggaran perjalanan dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertugas untuk pembangunan infrastruktur fisik di SBB Provinsi Maluku..
Hal itu diungkapkan oleh Aktivis Rumah Anti Korupsi (RUMMI), Fadel Rumakat kepada wartawan spionnews.id di Kota Ambon, belum lama ini.
Aktivis Rumah Anti Korupsi (RUMMI), Fadel Rumakat menyampaikan, dari sumber data yang didapatkannya di tahun 2023, ada sekitar 100 juta lebih anggaran yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Untuk itu, dirinya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera periksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). “RUMMI meminta APH segera periksa Kadis PU, Nasir Surealy,” desak F. Rumakat.
Lebih lanjut, Koordinator RUMMI itu mengatakan; “Ditengah persoalan ekonomi masyarakat yang kian terpuruk, ada sekelompok oknum birokrat di Dinas PU sedang asik menikmati anggaran negara dan diduga tidak ada pertanggung jawabannya,”
ungkap F. Rumakat
Lebih jauh, aktivis anti korupsi itu pun menambahkan, menurut sumber data Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2023 indeks tingkat kemiskinan masyarakat di Kabupaten SBB mencapai 22.39%. “Ini memberikan sinyal bahwa tingkat korupsi di Kabupatèn Saka Mese Nusa cukup tinggi,” kata aktivis RUMMI.
Untuk itu, lanjut F. Rumakat, RUMMI mendesak kepada lembaga yang berkepentingan dalam penindakan anti korupsi untuk segera periksa anggaran perjalanan dinas pekerjaan umum Kabupaten SBB yang diduga fiktif. “Jika laporan anggaran perjalanan Dinas PU ada yang fiktif, ini merupakan tindak pidana korupsi,” tegas F. Rumakat.
Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan Kadis PU SBB tersebut telah dikonfirmasi dan dihubungi via whatsapp, namun belum menjawab hingga saat ini. (*)
Liputan : Erwin B.
Editor: Harry & RAL

