SEMMI Cabang SBB Angkat Bicara Masalah Alokasi CPNS Dan PPPK SBB, KAKISINA Salah Alamat

SPIONNEWS.ID, Maluku – Berdasarkan rincian alokasi Formasi ASN Tahun 2024 sesuai surat permohonan Nomor 800.1.2.1/15 tertanggal 25 Januari 2024 kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI di Jakarta oleh Eks Penjabat Bupati SBB, Adi Chandra As’aduddin, SE,. MH dengan rician sebagai berikut : Pertama, JF Guru sebanyak 16 formasi; Kedua, JF Kesehatan sebanyak 24 formasi; dan Ketiga, JF Teknis sebanyak 60 formasi dipersoalkan oleh segelintir orang.

Oleh karena itu, Ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Cabang SBB, Agus Ie menegaskan, tuduhan yang dialamatkan oleh KAKISINA kepada Penjabat Bupati SBB, DR. Jais Ely adalah keliru karena proses pengajuan formasi ASN dan PPPK itu dilakukan pada masa pemerintahan mantan Pj. Adi Chandra.

Lebih lanjut, Aktivis SEMMI, Agus Ie menyampaikan, faktanya Penjabat Bupati SBB turut menyesal dengan formasi yang diajukan, bahkan beliau turut memperjuangkan agar formasi ASN maupun PPPK harus dinaikan kuotanya tetapi persoalan pengajuan itu sudah sejak Januari 2024, sementara di masa itu kepemimpinan daerah SBB bukan dibawah kendali Pj. Bupati SBB saat ini.

“Maka dari itu, jika pemberitaan melalui media untuk mendesak agar Mendagri melakukan evaluasi terhadap DR. Jais Ely yang merupakan Penjabat Bupati SBB yang aktif adalah suatu kekeliruan, semestinya Mendagri Mengevaluasi Mantan Pj. Bupati SBB sebelumnya, itu yang tepat,”
ungkap Agus Ie.

Untuk itu, dirinya selaku Ketua Cabang SEMMI SBB perlu meluruskan persoalan ini. “Saya pertegaskan kembali bahwa Pj. Bupati SBB, DR. Jais Ely turut kecewa dengan diumumkan formasi hanya 100 orang untuk Kabupaten SBB, berbagai upaya telah dilakukan agar proses perekrutan ASN maupun PPPK harus ditambahkan.

“Sementara kuota formasi untuk SBB, sudah diatur oleh kementerian yang bersangkutan dan siap diumumkan, sehingga permasalahan ini tidak bisa ditujukan kepada Penjabat Bupati SBB saat ini, tetapi permasalahan ada pada Eks. Pj. Bupati SBB sebelumnya,” ungkap Ketua SEMMI itu.

Lebih lanjut Agus Ie menambahkan, hampir kurang lebih 3 bulan ini Kabupaten SBB yang dikomandai oleh Pj. Bupati SBB, DR. Jais Ely mengalami perkembangan yang cukup signifikan. “Daerah ini mengalami perubahan dari kepemimpinan sebelumnya, sehingga patut untuk diapresiasi dengan kinerja beliau saat ini, bahkan keberadaan Pj. Jais Ely di SBB mendapatkan dukungan dan apresiasi masyarakat, walaupun hanya baru beberapa bulan memimpin tetapi kebijakannya cukup menyentuh masyarakat secara langsung,” kata Agus Ie.

Lebih jauh, Agus Ie menegaskan, jika persoalan Formasi ASN dan PPPK sebagaimana dalam pemberitaan yang menyatakan bahwa Pj. Bupati SBB dianggap tidak mampu, maka dirinya selaku Ketua SEMMI menyarankan agar pernyataan itu silahkan disampaikan kepada mantan Penjabat Bupati SBB sebelumnya karena kebijakan itu dibuat oleh beliau dengan menyurati secara resmi kepada kementerian yang bersangkutan.

“Untuk itu saya mengajak semua pihak agar menyampaikan pemberitaan harus memiliki data atas masalah yang dipersoalkan, sehingga tidak terjadi gagal paham dalam penyampaian pemberitaan,” demikian Ketua SEMMI Cabang SBB. (*)

Liputan: Erwin Banea

Editor: Rusly, S.Mn.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *