Rapat Pleno Terbuka, Tingkat Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang Menuju Pemilihan Kepala Daerah Yang Transparan

SPIONNEWS,ID, KUPANG – Telah digelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Tingkat Kecamatan Kelapa Lima. Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), di Sekretariat PPK Kecamatan Kelapa Lima, Kelurahan Kelapa Lima Selasa, 10/09/2024.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun wartawan spionnews.id di Kota Kupang menyebutkan, kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan undangan Nomor : 05/PP.05-UND/637103/2024, tanggal 9 Agustus 2024, Perihal: Undangan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan Kelapa Lima 2024. Yang dilaksanakan pada Selasa, 10 September 2024, waktu pelaksanaan Pukul 16.00 Wita sampai dengan selesai, bertempat di Sekretariat PPK Kecamatan Kelapa Lima, Kelurahan Kelapa Lima, telah dilaksanakan Rapat pleno terbuka DPSHP tingkat Kecamatan Kelapa Lima, yang dihadiri oleh beberapa unsur peserta yaitu Panwaslu Kecamatan Kelapa Lima, PPS se Kecamatan Kelapa Lima, perwakilan Pemerintah Kecamatan Kelapa Lima, perwakilan tim pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Polsek Kelapa Lima dan Danramil 1604-01 Kupang.

“Rapat pleno merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dimana akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan sebagai salah satu dasar pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan. Oleh karena itu, sangatlah penting bagi semua untuk memastikan bahwa data pemilih yang ditetapkan harus akurat dan valid, guna menjamin hak pilih seluruh masyarakat yang memenuhi syarat,” ujar Ketua PPK Kecamatan Kelapa Lima, Ibrahim Djamil Duka, pada saat diwawancara oleh awak media spionnews.id, belum lama ini.

Lebih lanjut, Ketua PPK Kecamatan Kelapa Lima, Bapak Ibrahim Djamil Duka, menyampaikan, dengan telah diumumknnya Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, dengan jumlah TPS sebanyak 90, dan jumlah pemilih sebanyak 42.902 pemilih, yang terdiri dari 21.114 pemilih laki-laki, dan 21.788 pemilih perempuan, yang dimuat dalam Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Tingkat Kecamatan Kelap Lima Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, dengan nomor : 002/BA/53.71.03/2024,” ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan, pengumuman ini merupakan tahapan penting dalam proses pemilihan serentak, yang bertujuan memastikan bahwa semua warga yang memenuhi syarat terdaftar derngan benar. Untuk itu, Ia menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Kecamatan Kelapa Lima diharapkan untuk terus ikut terlibat dalam setiap proses tahapan yang sedang berlangsung, guna mendukung kelancaran dan keadilan dalam pelaksanaan pemilihan umum mendatang.

Guna suksenya tahapan ini, dirinya sangat mengharapkan, perlu adanya keterbukaan ke semua pihak terkait dengan hasil pleno tersebut. “Hasil pleno kita hari ini (harus diketahui oleh semua pihak yang terkait, Red). Jadi, pihak manapun yang mungkin membutuhkan data-data atau informasi hasil rekapan pleno ini, pasti kita akan berikan karena itu bagian dari wujud transparansi kita,” tutupnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Panwascam Kelapa Lima, Ibu Yurlis W Fiah, S.Sos; “Ada beberapa hal dari kami Panwascam Kelapa Lima untuk terus melakukan saran perbaikan yaitu kami mengawal hak pilih terutama masyarakat yang berada di Wilayah Kecamatan Kelapa Lima. Dan ada beberapa saran perbaikan yang kami saran perbaikan, setelah kami lakukan pengawasan baik itu di tingkat PPS saat pengawasan DPS sampai ke tingkat PPK,” tuturnya.

Lanjutnya; “Dalam proses rekapitulasi (DPSHP), kami terus melakukan pengawasan dan juga saran perbaikan berkaitan nama-nama warga yang namanya belum masuk dalam daftar pemilih, dan kami akan terus mengumpulkan bukti-bukti otentik yang diperlukan untuk memperkuat data yang ada. Kami juga turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan data otentik, sehingga kami masukan ke saran perbaikan PPS, PPK dan memang ada beberapa yang sudah ditindaklanjuti dan itu kami masih ikuti sampai sekarang,” tegasnya.

Lebih jauh, dirinya menegaskan; “Kami juga memastikan bahwa masyarakat yang belum masuk dalam DPS itu yang memang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih dan itu harus diakomodir dan kami dari Panwascam Kelapa Lima terus melakukan pengawasan,” ucapnya. (*)

Peliputan: Abdul Sumbing

Editor: Sudarmono & RAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *