Rumah Produksi Kaopiku Terkendala, KWT Desa Bola Butuh Solusi Cemerlang

SPIONNEWS.ID, BUSEL– Rumah Produksi Kaopiku (tepung singkong) yang dikelola oleh Kelompok Wanita Tani (KWT) Desa Bola Kecamatan Batauga Kabupaten Buton Selatan (Busel) saat ini menghadapi kendala serius terkait penggunaan gedung yang awalnya diperuntukkan untuk KWT diambil alih oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

Pasalnya, gedung yang awalnya dibangun dan dihibahkan di atas tanah salah satu Anggota KWT untuk memproduksi tepung singkong, namun sekarang diambil alih oleh BUMDES Desa Bola, sehingga mereka mengalami kendala, khususnya pembatasan dalam penggunaan gedung itu.

Hal itu diungkapkan oleh salah seorang Anggota KWT Desa Bola Kecamatan Batauga Kabupaten Busel Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Wa Uliya kepada wartawan spionnews.id di Busel, belum lama ini.

“Pembatasannya berupa penggunaan gedung, yang (katanya, Red) hanya dapat dipakai jika mereka bergabung di bawah naungan BUMDES, karena gedung itu tidak bisa digunakan perseorangan atau kelompok,” ujar Wa Uliyati saat ditemui di kediamannya di Desa Bola, Kecamatan Batauga, Kabupaten Busel, Provinsi Sultra, Senin (16/09/24).

Menurutnya, penggunaan gedung tersebut awalnya didirikan untuk produksi kaopiku yang digagas oleh KWT, namun sekarang digunakan bersama BUMDES. Ia pun tidak mempermasalahkan bergabung dengan BUMDES, namun semenjak terpotongnya kabel regulator yang tersambung pada mesin produksi kaopiku, sehingga ia merasa terancam keselamatan mereka.

“Ternyata kalau saya gabung dengan BUMDES, keselamatan saya terancam. Pernah sekali, kita mau produksi kaopiku tiba-tiba tercium bau gas, setelah dicek ternyata kabel regulator yang terpasang terpotong, karena gedung itu bukan hanya anggota kelompok kami yang masuk (di dalamnya, Red),” ungkapnya sambil meneteskan air mata.

Oleh karena itu, Kepala Desa Bola, La Salimuna yang dikonfirmasi kru media ini di tempat terpisah, menegaskan bahwa gedung tersebut adalah milik BUMDES, sehingga alasan pembatasan yaitu anggaran untuk pengembangan produk kaopi berasal dari Pemerintah Provinsi Sultra. Mereka sudah melakukan pembebasan lahan dan kepada pemilik lahan sudah diberikan uang ganti untung, dalam upaya mereka memuluskan proyek pembangunan gedung tesebut. “Kami sudah lakukan pembebasan lahan sebesar 10 juta kepada pemilik lahan pada saat dibangun gedung itu,” tegasnya.

Baca juga : Usai Terpilih Secara Aklamasi, Begini Tanggapan BEM UM Buton 2024-2025

Lebih lanjut, saat Kades Bola diwawancarai, ia menyebut bahwa; “Awalnya saya berpikir gedung itu bisa dibangun melalui dana desa, tapi setelah komunikasi dengan pendamping desa katanya tidak bisa. Karena waktu itu, saya belum terlalu membaca (untuk mengetahui, Red) lebih jelas regulasinya,” ungkapnya.

Untuk itu, ia pun berharap, agar KWT dapat difasilitasi untuk mendapatkan alokasi dana khusus sendiri dalam upaya mendapatkan gedung baru, baik oleh Pemerintah Daerah Busel dan Provinsi Sultra atau pun bantuan dari Pengusaha Sukses seperti bantuan dari CSR. Selain itu, ia pun mendorong agar KWT dapat bergabung dengan BUMDES menjadi mitra langsung, sehingga dapat dikontrol langsung oleh Pemerintah Desa Bola, baik dari segi produksinya, penganggarannya, pemasarannya, dan lain sebagainya. (*)

Liputan: La Nare

Editor: Rusly, S.Mn.

One thought on “Rumah Produksi Kaopiku Terkendala, KWT Desa Bola Butuh Solusi Cemerlang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *