SPIONNEWS.ID, MALUKU – Aliansi Koalisi Penggugat Korupsi (KPK) Kota Ambon, serahkan Dokumen Advokasi Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi Pencucian Uang (TPPU) atau Anggaran Fiktif APBD 2021/2022, Ilyas Hamid (Sekda Buru) ke Ditreskrimsus Polda Maluku. Aktivis Koalisi Penggugat Korupsi (KPK) Kota Ambon menggelar aksi unjuk rasa sekaligus memberikan nota advokasi kasus di kantor Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, Rabu (18/12/2024).
Dalam aksinya Aliansi KPK Ambon menduga keterlambatan Sekda Buru bukan lagi satu rahasia umum. Kabid Advokasi, Hukum dan Kebijakan Publik, Adly Maswain selaku Koalisi Penggugat Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa, kasus sekda buru terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan atau APBD Fiktif 2021-2022 sudah pernah dilaporkan secara resmi oleh beberapa LSM dan Organisasi kepemudaan pada 2023 lalu.
Dirinya pun membeberkan, Ditreskrimsus Polda Maluku pada beberapa media sudah menyampaikan bahwa terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Saudara Ilyas Hamid (Sekda Buru) sudah dilakukan penyelidikan dan penyidikan bahkan sudah diperiksa juga beberapa saksi dan ada temuan di lapangan terkait aset SPBU, juga pabrik pengolahan minyak kayu putih milik Saudara Ilyas Hamid (Sekda Buru) yang diduga berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021/2022 dan juga adanya dugaan Praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Dugaan kasus sekda buru sampai hari ini belum adanya transparansi mengenai progres lidik, sehingga Ditreskrimsus Polda Maluku dinilai sangat lambat dalam Penanganan Penyelamatan Uang Negara,” ujar Fungsionaris Koalisi KPK Ambon.
Lebih lanjut, dirinya menegaskan, pihaknya mendesak Ditreskrimsus Polda Maluku agar secara profesional dan bertanggung jawab untuk mengusut secara cepat mengenai dugaan kasus tersebut, agar Saudara Ilyas Hamid (Sekda Buru) dapat diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk itu, pihaknya memberikan apresiasi yang besar-besarnya kepada Ditreskrimsus Polda Maluku yang sampai saat ini masih melakukan proses lidik, sehingga pihaknya berharap dugaan kasus yang melibatkan Saudara Ilyas Hamid (Sekda Buru) dapat ditangani secara baik, agar keadilan dapat dirasakan oleh pencari keadilan.
Lebih jauh, Aliansi KPK Ambon menambahkan bahwa; “Kami tetap mengontrol terus proses lidik dengan jalan menyuarakan lewat aksi demonstrasi di Polda Maluku dan juga kejaksaan Tinggi Maluku, agar hal ini menjadi atensi bersama pihak penegak hukum dalam membasmi praktik-praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) di Maluku,” tegasnya. (*)
Liputan: Erwin B.

