SPIONNEWS.ID, BUTON SELATAN – Kurun waktu dua tahun terakhir tindak penganiayaan dan kekerasan terhadap anak masih terus terjadi di Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, sepanjang tahun 2023 dan 2024. Tercatat terdapat 5 kasus kriminalitas jenis kekerasan terhadap anak yang terjadi sepanjang tahun 2023 dari 17 kasus kriminalitas yang dilaporkan ke Polisi Sektor (Polsek) Batauga.
Sedangkan pada tahun 2024 tindak kekerasan terhadap anak turun menjadi 4 kasus dari 13 kasus kriminalitas yang dilaporkan ke Polsek setempat.
Sementara, kasus penganiayaan yang terjadi sepanjang tahun 2023 terdapat sebanyak 4 kasus, baik yang dilakukan beramai-ramai didepan umum maupun yang mengalami luka berat. Sedangkan pada tahun 2024, tindak penganiayaan tercatat sebanyak 3 kasus, baik yang dilakukan secara sendiri maupun beramai-ramai. Menurut, Kepala Polisi Sektor Batauga, AKP Arman, mengungkapkan tindak kriminalitas utamanya penganiayaan masih marak terjadi di Kecamatan Batuaga, Kabupaten Buton Selatan.
Dimana salah satu pemicunya sering terjadi pada sebuah acara joget. Mengantisipasi hal serupa merajalela, pihak Polsek Batauga rutin menggelar patrol pada malam hari, lebih khususnya saat berlangsung acara joget disana.
Bahkan pihaknya telah membatasi penyelengaraan acara joget hanya sampai pada pukul 00.00 malam. “Kami telah menghimbau masyarakat paling telat pukul 12 malam acara joget sudah harus dihentikan,” Kata Arman kepada telisik, Kamis (23/1/2025).
Terkait kekerasan terhadap anak, pihaknya pun rutin mengunjungi seluruh sekolah di Kecamatan Batauga untuk melakukan sosialisasi.
Pihaknya menghimbau para Orangtua untuk selalu menjaga dan mengawasi anak-anaknya.
Dari 17 kasus kriminalitas yang terjadi sepanjang tahun 2023, pada periode Januari dan Februari 2023 tercatat banyak terjadi tindak kriminalitas mencakup tindak pembunuhan, KDRT, Penganiayaan, pengancaman, dan penyalahgunaan senjata tajam.
Sedangkan dari 13 kasus kriminalitas yang dilaporkan sepanjang tahun 2024, periode Februari dan Agustus 2024 yang paling banyak memberikan sumbangsih tindak kejahatan yang mencakup pencabulan terhadap anak, penganiayaan, dan kekerasan terhadap anak. Namun, pada periode Juni, Juli, dan September 2023 masing-masing tercatat 2 kasus kriminalitas, tindak KDRT dan kekerasan terhadap anak banyak terjadi pada tiga periode tersebut.
Lalu, perideo Maret, Oktober, dan November 2023 masing-masing terjadi 1 kasus tindak kriminalitas. Seperti, Kejahatan terhadap kesopanan, pengroyokan, dan aniaya dengan luka berat.
Kemudian pada tahun 2024, di Periode Januari, Maret, April, Juni, dan Juli, masing-masing tercatat terjadi 1 kasus kriminalitas dengan berbagai tindak kejahatan, mulai dari KDRT, penipuan online, penganiayaan, pengancaman, dan pencurian. Kendati demikian, pada periode April, Mei, Agustus, dan Desember 2023 tidak terjadi tindak kriminalitas di Kecamatan Batauga.
Hal tersebut juga terjadi pada periode Mei, September sampai dengan Desember 2024, tidak terjadi tindak kriminalitas selama empat periode berturut-turut di Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan.
Penulis: Ha
Editor : Harry