Dugaan Korupsi Bansos SBB Rp19 Miliar: Janji Penetapan Tersangka Tak Kunjung Terealisasi

SPIONNEWS.ID, Maluku – Banyaknya kasus yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dan penanganan kasus dari Kejaksaan yang tidak sepenuhnya selesai mengakibatkan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksan Negeri Seram Bagian Barat (SBB) menurun.

Hal ini, membuat Aktivis Perhimpunan Mahasiswa Nusa Ina (Permanusa), Rama Keliangin, menyoroti kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (bansos) BTT tahun 2020 senilai Rp 19 miliar di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang masih belum menemui titik terang. Kejaksaan Negeri SBB yang sebelumnya berjanji akan mengumumkan tersangka pada 12 Desember 2024, hingga kini belum juga merealisasikan janjinya.

Kasipidsus Kejari SBB, Asmin Hamzah, pada 16 Desember 2024 menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil hitungan ahli auditor dan belum memenuhi dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP. “Pernyataan ini sangat kontras dengan pernyataan sebelumnya yang menyebutkan akan melakukan gelar perkara dan penetapan tersangka pada 12 Desember 2024,” ungkap Rama.

Tuturnya, kasus ini bermula dari penyaluran bansos COVID-19 yang tidak sesuai ketentuan. Menurutnya, dari enam tahap yang seharusnya disalurkan kepada 13.000 orang penerima dari 11 kecamatan, tetapi hanya empat tahap yang terealisasi dengan penyaluran yang tidak merata. Bantuan tersebut berupa sembako yang terdiri dari beras, mie instan, susu, gula, dan minyak kelapa ini bersumber dari dana refocusing OPD Pemkab SBB dan dana sharing Provinsi.

“Ketidakkonsistenan pernyataan Kejari SBB menimbulkan pertanyaan besar tentang keseriusan penanganan kasus ini. Meski telah memeriksa ratusan saksi dan mengklaim telah mengantongi calon tersangka, progres penyelidikan tampaknya lamban dan jalan di tempat,” kritik Rama.

Ungkapnya, sementara itu, masyarakat SBB yang menjadi korban dari dugaan penyelewengan dana bansos ini masih menunggu keadilan. Banyak warga yang seharusnya menerima bantuan enam tahap hanya menerima satu atau dua tahap saja, bahkan ada yang sama sekali tidak menerima bantuan pada tahap-tahap tertentu.

Lanjutnya, kasus ini menjadi sorotan mengingat besarnya nilai kerugian negara dan dampaknya terhadap masyarakat yang seharusnya menerima bantuan di masa pandemi. Ia menegaskan bahwa, transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini menjadi tuntutan publik yang harus segera dijawab oleh Kejari SBB, tegas Rama.

Untuk mengawal kasus ini, Permanusa, berencana melakukan serangkaian aksi demonstrasi dalam waktu dekat.

“Kami akan terus mempresure Kejari SBB sampai ada kejelasan dalam penanganan kasus ini. Rencananya, kami akan menggelar demonstrasi untuk menuntut transparansi dan keseriusan APH dalam hal ini Kejari SBB,” tutup Rama. (UNO) .

Editor : Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *