Oleh : Amidan Rumbouw
SPIONNEWS, ID, MALUKU – Pada era pemerintahan Soeharto, konsep Dwifungsi ABRI menjadi alat utama untuk mempertahankan kekuasaan Orde baru ( Orba) Militer tidak hanya berperan dalam pertahanan negara tetapi juga memiliki pengaruh besar dalam politik dan birokrasi. Akibatnya, demokrasi di Indonesia berjalan pincang, karena aparat militer dapat mencampuri urusan pemerintahan sipil tanpa batas yang jelas. reformasi 1998 membawa harapan baru dengan penghapusan Dwifungsi ABRI di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang bertujuan untuk memastikan supremasi sipil dan mengembalikan militer ke tugas utamanya, yaitu menjaga pertahanan negara.
Namun, dalam perkembangan terbaru di tahun 2025 ini, pemerintahan Prabowo Subianto memutuskan untuk menghidupkan kembali peran ganda militer dalam kehidupan sipil. Dengan dalih memperkuat stabilitas nasional dan keterlibatan militer dalam pembangunan, kebijakan ini sebenarnya merupakan langkah mundur yang mengancam demokrasi dan prinsip-prinsip reformasi. Keterlibatan aktif aparat dalam urusan sipil berisiko melanggengkan praktik otoritarianisme serta membungkam suara oposisi dan rakyat yang kritis terhadap pemerintah.
Lebih ironis lagi, kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang seharusnya menjadi penjaga demokrasi dan kepentingan rakyat. Dengan disahkannya kebijakan ini oleh Ketua DPR RI, semakin jelas bahwa lembaga legislatif yang seharusnya mengawasi pemerintah justru menjadi alat legitimasi kebijakan yang dapat merugikan rakyat. Ini membuktikan bahwa kepentingan politik dan oligarki lebih diutamakan dibandingkan aspirasi rakyat.
Baca Juga : Rayon Teknik PMII Unpatti Gelar Aksi Berbagi Takjil Gratis di Bulan Ramadhan
Kembalinya Dwifungsi ABRI membawa konsekuensi serius terhadap kebebasan sipil dan hak-hak demokratis. Sejarah membuktikan bahwa ketika militer diberikan peran di luar tugas pertahanan, sering kali terjadi penyalahgunaan kekuasaan, represif terhadap kebebasan berpendapat, dan pelanggaran hak asasi manusia rakyat Indonesia pernah mengalami masa kelam dimana suara kritis dibungkam dengan berbagai cara, termasuk melalui intimidasi dan kekerasan negara.
Melihat ancaman ini, ribuan mahasiswa di Jakarta Raya turun ke jalan pada 20 Maret 2025 sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap bertentangan dengan semangat reformasi. Aksi ini bukan sekadar protes, tetapi merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap masa depan demokrasi di Indonesia. Mereka mewakili suara rakyat yang kecewa dan marah atas keputusan pemerintah yang dianggap mengkhianati perjuangan reformasi.
Demonstrasi besar ini menunjukkan bahwa kesadaran politik generasi muda masih kuat dan bahwa mereka tidak akan tinggal diam menghadapi kebijakan yang berpotensi merugikan bangsa ini. Mahasiswa selalu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan demokrasi, sebagaimana yang terjadi pada gerakan reformasi 1998. Kehadiran ribuan mahasiswa di jalanan Jakarta mengingatkan kembali bahwa kekuasaan yang tidak diawasi akan cenderung menyimpang dan merugikan rakyat.
Pemerintah harus memahami bahwa kembalinya Dwifungsi ABRI bukan solusi bagi tantangan nasional, melainkan langkah mundur yang dapat memperburuk kondisi politik dan sosial. Sebagai negara demokrasi, Indonesia seharusnya memperkuat peran sipil dalam pemerintahan, bukan justru membuka ruang bagi militer untuk kembali mendominasi urusan politik dan birokrasi. Jika hal ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Indonesia akan kembali ke era otoritarianisme yang pernah ditinggalkan.
DPR RI sebagai representasi rakyat seharusnya bersikap kritis terhadap kebijakan ini, bukan justru memberikan legitimasi tanpa perdebatan yang sehat. Jika lembaga legislatif lebih memilih tunduk pada kepentingan eksekutif dan kelompok tertentu, maka kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi akan semakin tergerus. Rakyat Indonesia berhak atas pemerintahan yang transparan, demokratis, dan berpihak kepada kepentingan umum, bukan yang dikendalikan oleh kepentingan militer dan oligarki.
Masa depan bangsa ini bergantung pada keberanian rakyat untuk terus mengawasi dan melawan segala bentuk penyimpangan kekuasaan. Jika Dwifungsi ABRI benar-benar dihidupkan kembali, maka perjuangan reformasi yang telah mengorbankan banyak nyawa akan menjadi sia-sia. Oleh karena itu, perlawanan terhadap kebijakan ini harus terus digaungkan, demi memastikan bahwa Indonesia tetap berada di jalur demokrasi yang sesungguhnya.
Editor : Erwin B

