SPIONNEWS, Batauga – Terkait dengan adanya surat balasan dari BKN yang menyatakan bahwa 94 orang ASN di Kabupaten Buton Selatan diblokir secara administrasi.
Dan polemik yang terjadi membuat beberapa pegawai mulai agak cemas dan pihak pemerintah daerah mewakili Pak Bupati, Sekda Buton Selatan mengutarakan bahwa jangan khawatir dengan keadaan ini semua akan terselesaikan dengan baik tanpa ada pihak yang dirugikan.
Ketika dikonfirmasi di kantor Bupati Kabupaten Buton Selatan PJ. Sekda Buton Selatan La Ode Darussalam mengucapkan, pertama kita sudah terima surat pemblokiran NIP ASN yang kemarin, untuk saat ini saya sudah membekas komunikasi, dengan BKN untuk kemudian kita meminta waktu untuk untuk kesempurnaan sistem sistem kepegawaian yang ada di Kabupaten Buton Selatan.
“Kalau untuk sekali lagi yang saya katakan sebelum-sebelumnya, untuk administrasi kepegawaian yang ada di Kabupaten Buton Selatan, mendapatkan perhatian dari bapak bupati Buton Selatan sekarang, sehingga mendapatkan kondisi ini masuk dalam program 100 hari kerja dalam penataan reformasi birokrasi, karena ini adalah kasus yang terjadi sebelum beliau duduk, terjadinya dari PJ bupati, dan PJ Bupati sebelumnya, jadi kita akan mengatur benang kusutnya sehingga tidak ada yang dirugikan” ujarnya. Pada awak media, Jumat 21/3/2025.
Lebih jauh, Mana yang mau diselamatkan yang pertama atau yang sebelumnya juga yang mana yang harus diselamatkan, sehingga kami mengambil langkah bukan untuk mempertahankannya sekarang Namun kami berkomunikasi dengan salah satu direktur BKN, termasuk salah satu visi yang ada di BKN dan termasuk Pak Bupati sudah membuka hubungan komunikasi dengan Kepala BKN, melalui WhatsApp beliau, untuk meminta waktu agar mereformasi birokrasi sambil meminta petunjuk dari Kepala BKN.
“Kami harapkan agar pihak ASN yang ada liputan Selatan untuk lebih tenang, untuk yang sudah dilantik dan terblokir akunnya untuk tenang dulu sambil kita menata kembali birokrasi dan kita usulkan ke BKN” ujarnya.
Imbuhnya, Untuk saat ini administrasinya masih berjalan, saat ini kami masih meminta waktu agar semuanya bisa terselesaikan, termasuk yang sudah dilantik beberapa tahun lalu, “Dan kami sudah diberikan kesempatan dari pihak BKN, untuk melakukan perbaikan birokrasi, dan kami terus melakukan komunikasi dengan BKN” Ujarnya.
Kata Sekda, lintas komunikasi Bupati dengan BKN sudah, berkomunikasi pihak BKSDM Buton Selatan juga sudah berkomunikasi dengan pihak BKN dan kita berusaha untuk menyempurnakan hal tersebut, sehingga tidak ada yang dirugikan.
Ujarnya, Untuk keterbukaan dari akun ASN yang terblokir belum ditentukan kapan diaktifkan kembali namun dalam proses di mana ada yang nantinya memenuhi syarat dan adanya yang tidak memenuhi syarat dan semuanya dalam pemetaan, ada perteknya , ada rekomendasinya yang tidak memenuhi syarat , pangkat golongannya, atau faktor usianya, kita akan kembalikan ke posisi semula, jadi kita harus menatanya seperti itu dulu.
” Untuk itu kita menjaga agar tidak ada yang saling dirugikan, untuk yang terblokir masih bisa berkantor dan beraktivitas seperti biasanya hanya dampaknya ada ketidaknaikan pangkat”. tuturnya. ( Ha).
Editor : Harry
Usut juga dgn mutasi para kepala sekolah yg dilakukan oleh pak Pj RB