SPIONNEWS.ID, MALUKU Menanganggapi konflik yang yang terjadi antara Negeri Sawai dengan Desa tetangga Masihulan dan Rumaholat di Seram Utara Raya, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku
Sekretaris Umum Tim Percepatan Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Seram Utara Raya, Ir. Amirullah Lubis, M.Si. atau yang biasa disapa (Uchok), menyampaikan sejumlah pernyataan penting dalam rapat dalam upaya menjaga stabilitas dan perdamaian di wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya, Amirullah menegaskan bahwa sebagai insan beriman, setiap musibah yang terjadi hendaknya diyakini sebagai ujian dari Tuhan Yang Maha Esa. Ia mengajak masyarakat untuk mengintrospeksi diri dan menjadikan kejadian ini sebagai momen refleksi spiritual dan sosial.
Baca Juga : Seruan Damai Dari PB IKASERUT Atas Konflik Di Seram Utara
Amirullah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Maluku, Kapolda Maluku, Pangdam XV/Pattimura, Bupati Maluku Tengah, Kapolres Maluku Tengah, serta Dandim 1502/Malteng atas kehadiran mereka di Negeri Sawai. Kehadiran para pejabat tersebut, menurutnya, memberikan rasa tenang di tengah masyarakat dan memperkuat komunikasi dengan tokoh-tokoh adat.
Terkait penanganan konflik, dirinya menegaskan bahwa seluruh proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk dilaksanakan secara profesional dan proporsional. Ia juga mendorong pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, agar mengedepankan mediasi berbasis adat dan budaya orang Basudara.
Amirullah menghimbau seluruh elemen masyarakat Seram Utara Raya, khususnya di wilayah Teluk Dalam, untuk menjaga suasana kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoaks atau provokatif. Ia meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan situasi kepada pihak yang berwenang.
Dalam pandangannya, Seram Utara Raya adalah wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA) yang besar dan telah menarik perhatian banyak investor. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan kedamaian guna mendorong pertumbuhan investasi yang akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat secara luas.
Amirullah juga mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah agar segera mempertimbangkan pemekaran wilayah Kecamatan Seram Utara. Dengan jumlah 20 desa definitif, dua desa persiapan, dan beberapa dusun yang tersebar di wilayah yang cukup luas, pemekaran menjadi dua kecamatan yaitu Kecamatan Seram Utara Induk dan Kecamatan Teluk Dalam di nilai penting untuk mempercepat pelayanan publik dan mendekatkan rentang kendali pemerintahan.
Ia juga mendorong pemerintah untuk segera melakukan mediasi dan penetapan batas wilayah antar-negeri di kawasan Seram Utara Raya, guna menghindari konflik serupa di masa depan dan meminimalisir dampak sosial yang ditimbulkan.
Di akhir pernyataannya, Amirullah mengajak seluruh masyarakat Seram Utara Raya, khususnya di Teluk Dalam, Sawai, dan sekitarnya, untuk kembali merajut persaudaraan dan menunjukkan jati diri masyarakat Seram Utara yang rukun dan penuh kekeluargaan.
“Mari kita saling menyayangi, tunjukkan bahwa masyarakat Seram Utara Raya memiliki solidaritas yang kuat. Kita pernah membuktikan itu saat konflik sosial melanda Maluku dan Maluku Utara pada tahun 1999, di mana wilayah kita tetap aman dan damai. Sudah seharusnya kondisi ini terus kita jaga,” tutupnya.
Liputan : ABR
Editor. : Erwin Banea
