“HMI Cabang Baubau Desak Perbaikan Jalan di Pelabuhan Ferry Kamaru-Wakatobi “
SPIONNEWS, Baubau– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Baubau melalui Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan jalan di kawasan Pelabuhan Ferry Kamaru-Wakatobi.
Desakan ini muncul sebagai bentuk respon atas keluhan masyarakat yang selama bertahun-tahun merasakan ketidaknyamanan akibat rusaknya infrastruktur jalan di pelabuhan tersebut.
Saat dikonfirmasi salah satu pendemo, Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Baubau, Fadel Muhamad, menyampaikan bahwa kondisi jalan yang rusak parah sudah berlangsung selama puluhan tahun tanpa adanya upaya perbaikan yang signifikan.
“Masyarakat sangat resah dan khawatir, apalagi dengan tingginya pungutan pajak di pelabuhan tersebut yang seharusnya menjadi sumber pendanaan untuk perbaikan infrastruktur. Padahal, pelabuhan ini memiliki peran penting dalam perputaran barang dan jasa antara Kamaru dan Wakatobi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pelabuhan ferry Kamaru juga menjadi jalur transit utama bagi masyarakat dari Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Utara, dan Buton Selatan menuju Wakatobi.
Dalam keterangannya, Fadel juga menyinggung dasar hukum yang seharusnya menjadi landasan bagi pemerintah dalam melakukan perbaikan jalan.
“Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dengan tegas mengatur perencanaan, pembangunan, dan pemeliharaan jalan, termasuk jalan menuju pelabuhan dan terminal ferry. Maka dari itu, tidak ada alasan untuk menunda perbaikan ini,” tegasnya.
Menurut anggota HMI Cabang Baubau meminta Pemerintah Kabupaten Buton untuk segera menyurati Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara guna mengalokasikan anggaran khusus bagi perbaikan jalan pelabuhan ferry Kamaru.
“Jalan ini bukan hanya akses utama bagi masyarakat, tetapi juga urat nadi ekonomi yang menghubungkan wilayah kepulauan dengan daratan. Kami berharap pemerintah benar-benar mendengar dan segera merealisasikan pembangunan jalan di pelabuhan ferry tersebut,” tutup Fadel. (Ha)
editor : Harry