SPIONNEWS, Batauga – Untuk bisa menjadikan Buton Selatan menjadi lebih indah dan bersih, sampah harus terurus dengan rapi di masyarakat. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Selatan melakukan berbagai kolaborasi dengan pihak ke tiga, terkait pengelolaan sampah, dan wacana adanya Bank sampah di setiap desa dan kelurahan.
Ketika dikonfirmasi Kadis Lingkungan Hidup, Mulyadi mengatakan “Misi besar kami akan kami buat bank Sampah di siap desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Buton Selatan, kalau meniru beberapa daerah yang telah melakukan hal tersebut, pemilihan Sampah di tingkat rumah tangga itu, dimana sampah organik dan non organik, dimana sampah non organik yang berupa plastik dan sejenisnya dibawah ke Bank Sampah” ungkapnya, Di ruang kerjanya, Rabu, 11/6/2025.
Ia menambahkan, dimana bank Sampah ini , nantinya di tempatkan di RT / RW atau pun di Kelurahan, dimana nantinya sampah tersebut akan di beli oleh pengelola Bank Sampah.
“Kebetulan kita di Busel telah melakukan kerjasama dengan pihak ketiga, untuk bisa melakukan pengambilan dan pembelian terkait sampah plastik yang ada di wilayah kita” Ungkapnya.
Kata Kadis, Dirinya berpikir terkait dengan kerjasama tersebut, bisa nantinya di Koordinasikan dengan pihak Kecamatan atau desa dan kelurahan, agar bisa menyiapkan lahan, dimana lahan untuk bank Sampah itu tidak terlalu besar, dengan ukuran semisalnya 10 x 20 dan ditempat itu sudah ada rumah, dan gudang penampung sementara sampah plastik.
“Dimana nantinya setelah sampah plastik tersebut pada kapasitas tertentu, nantinya akan di ambil oleh pihak ke tiga, yang ada di Baubau,dimana kedepannya Busel bisa seperti itu” Harapannya.
Lanjut, Mulyadi, otomatis keuntungannya bagi masyarakat baik yang membawa sampah ke bank sampah maupun pengelola bank sampah desa atau kelurahan mendapatkan income, dan itu bisa menjadi biaya operasional sehari-hari dari hasil pengelolaan bank sampah tersebut.
“Secara otomatis nantinya masyarakat yang akan membawa sampahnya ke bank sampah bisa memilah sampah dari rumah, Karena tidak semua sampah yang akan dibawa ke bank sampah selain sampah non organik (sampah plastik, dll)” tegasnya.
Saat ini Dinas Lingkungan Hidup sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup terkait program penyediaan tempat sampah recycle, atau prinsip pengelolaan sampah yang terdiri dari tiga tahapan, Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang). diharapkan nantinya bisa ada support dari Kementerian lingkungan hidup.
“Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah darah bisa menyediakan berbagai fasilitas yang lebih baik, termasuk penyediaan TPS yang ada di beberapa tempat, seperti wilayah ibu kota, sepanjang jalan utama, harus di tambah jumlahnya, penambahan layanan persampahan, yang sejauh ini, baru melayani 8 kelurahan, nantinya bisa di perluas dengan adanya konsep tersebut” Imbuhnya. ( Ha)
Editor : Harry