SPIONNEWS.ID, MALUKU – Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) mengecam keras anggaran renovasi rumah dinas Gubernur Maluku yang mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar. RUMMI menilai alokasi anggaran tersebut sebagai bentuk pemborosan luar biasa di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang kritis dan banyaknya kebutuhan dasar masyarakat yang terbengkalai.
“Rakyat Maluku masih hidup dalam kesulitan—akses kesehatan minim, pendidikan tidak merata, dan infrastruktur di desa-desa terbelakang. Tapi pemimpinnya justru merenovasi rumah dinas dengan anggaran miliaran. Ini bukan hanya tak etis, tapi juga mencederai rasa keadilan rakyat,” tegas Koordinator RUMMI, Fadel Rumakat, Selasa (18/06/2026) di Kota Ambon.
Lebih lanjut, RUMMI dengan nada tegas menyebutkan; “Sekalian saja seluruh APBD Maluku diambil dan diserahkan langsung ke Hendrik Lewerissa, untuk apa lagi anggarannya buat rakyat jika pemerintahnya cuma sibuk benahi rumah (jabatan, red) mewah,” ketusnya.
Baca Juga : Bupati SBT Dan Anggota DPR Hadiri Pelantikan FKPPM Kepulauan Watubela
Menurutnya; “Dalam catatan RUMMI, alokasi anggaran fantastis ini tidak dibarengi dengan transparansi dan urgensi yang jelas, tidak ada penjelasan rinci soal kerusakan rumah dinas yang membutuhkan biaya sebesar itu, bahkan, kami menduga adanya kepentingan tertentu dalam proyek renovasi tersebut yang patut diaudit secara menyeluruh oleh BPK RI dan KPK,” tegas Rumakat.
Oleh karena itu, RUMMI menuntut :
- Audit menyeluruh terhadap proyek renovasi rumah dinas oleh lembaga independen;
- Penghentian sementara pengerjaan proyek hingga ada transparansi publik;
- Pemanggilan pihak-pihak yang menyusun dan menyetujui anggaran tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban publik.
Ditegaskannya, jangan lagi ada pejabat yang menjadikan jabatan dan kekuasaan sebagai alat memperkaya diri dan kelompoknya. “Maluku bukan milik segelintir elit,” tegas RUMMI.(*)
Editor : Erwin Banea














