Polsek Sampuabalo, Tangkap 3 Terduga Pelaku Pencurian Material Proyek

“Polsek Sampuabalo Berhasil Amankan 3 Terduga Pelaku Pencurian Material Proyek Gudang Cv. Tona Jaya”

SPIONNEWS, Buton – Bertempat di Kota Baubau, Kapolsek Sampoabalo Ipda Syahrir. S.H,.M.H bersama Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Sampuabalo melakukan penyelidikan terhadap dugaan Tindak Pidana Pencurian material proyek pada gudang Cv. Tona Jaya yang saat ini sedang melakukan pembangunan talud pemecah ombak pada pesisir Pantai Desa Manuru Siotapina Kabupaten Buton.

Dari penjelasan Arman pemilik usaha penampungan barang bekas mengatakan bahwa benar pada tanggal 11 Juni 2025 sekitar pukul 09.00 Wita, datang seorang laki-laki Ulfiadi menawarkan akan menjual barang bekas berupa besi dan kotak besi berongga.

“Awalnya saya tidak menerima barang bekas tersebut dengan pertimbangan barang bekas tersebut masih dalam kondisi baik, tetapi dia meyakinkan saya bahwa barang bekas tersebut amana” kata Arman

Lanjut Arman, setelah saya timbang, berat barang bekas tersebut adalah 980 Kg dan di beli seharga Rp 3.450.000,-, setelah dilakukan transaksi barang bekas tersebut diamankan di belakang gudang.

Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Sampoabalo Ipda Syahrir, S.H,MH bersama Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Sampoabalo melakukan pengecekan barang bekas yang dijual oleh Ulfiadi kepada Arman, setelah dilakukan pengecekan bahwa barang bekas yang dijual oleh Ulfiadi tersebut adalah material gudang CV. Tona Jaya yang saat ini melakukan pembangunan talud pemecah ombak di pesisir pantai desa manuru Siotapina kabupaten Buton.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP, Kapolsek Sampoabalo Ipda Syahrir, S.H,.M.H bersama unit Reskrim dan unit Intel Polsek Sampoabalo melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian material gudang PT. Tona Jaya.

“Penangkapan dilaksanakan di salah satu rumah kost Lr.Laode Boha Kel.Lanto Kec.Betoambari Kota Baubau” kata Kapolsek Sampoabalo, Rabu, 18/6/2025.

Adapun identitas ketiga terduga pelaku yaitu, HS (16), LA (20) dan AM (23)

Barang bukti berupa besi padat berbentuk behel dan cetakkan beton pemecah ombak saat ini sementara berada di tempat penampungan barang bekas kel.lamangga kota Baubau dan sementara dilakukan pemuatan untuk dibawah ke Mako Polsek Sampuabalo.

“ Terduga pelaku pencurian kini telah diamankan di Mako Polsek Sampuabalo” kata Kapolsek. (An)

Editor : Harry

Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1446 H / 2023 M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *