“GEMA BUSEL MEMINTA BUPATI BUTON SELATAN UNTUK MENGEVALUASI KEMBALI POKMAS KELURAHAN LAKAMBAU KECAMATAN BATAUGA. GERAKAN MUDA BUTON SELATAN (GEMA BUSEL)”
SPIONNEWS, Batauga – Masyarakat meminta segera mengevaluasi POKMAS Kelurahan Lakambau, Kecamatan Batauga adanya dugaan pengangkatan ketua, sekretaris, bendahara POKMAS tidak ada transparansi keterbukaan, tanpa adanya informasi publik tiba-tiba di SK kan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Bahkan tanpa melalui mekanisme yang ada seharusnya pengangkatan POKMAS kelurahan harus melalui musyawarah mufakat bukan hasil deal-deal.
Salah satu, tokoh Muda Busel menuturkan “Dimana deal-deal, oknum-oknum yang hanya memikirkan keuntungan pribadi-pribadi, yang kita ketahui bahwa pokmas kelurahan adalah singkatan dari kelompok masyarakat di tingkat kelurahan” ujarnya, yang tidak ingin disebut namanya.
Ia juga menjelaskan, Kelompok ini di bentuk untuk melaksanakan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur dan program-program lainya yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, Pokmas berfungsi sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan di tingkat kelurahan.
Ketua Gerakan Muda Buton selatan (GEMA BUSEL) menyayangkan kejadian tersebut, apa bila betul adanya tentu hal seperti ini tidak boleh di lakukan di masa kepemimpinan Bupati Buton Selatan yang sudah memimpin saat ini.
“Kami juga menayangkan kejadian ini terjadi di beberapa kelurahan dan kecamatan terkhususnya kecamatan sampolawa. Pengangkatan POKMAS di kelurahan harus melalui mekanisme yang ada sebagaimana POKMAS biasanya di bentuk melalui musyawarah, kelurahan, RT/RW dan tokoh masyarakat turut serta pemilihan anggota POKMAS” imbuhnya.
Berdasarkan hasil Advokasi kami di lapangan Gerakan Muda Buton Selatan Mempertanyakan hal demikian di instansi terkait pokmas di kelurahan, Kecamatan Batauga, anggarannya masuk di kelurahan itu sendiri, yang seharunya anggaran untuk pokmas masuk dalam rekening bendahara pokmas dan di kelola oleh pokmas itu sendiri sebagai wadah untuk untuk pembangunan kelurahan tersebut.
Menurutnya, Hal ini tentu mengundang banyak pertanyaan sementara yang di ketahui kelurahan di Kecamatan Batauga belum memiliki struktur organisasi yang lengkap karena tanpa adanya sekretaris dan bendahara tentu ini menjadi evaluasi Pemerintah Kabupaten Buton selatan.
Gerakan Muda Buton Selatan, bahkan yang ditemui di lapangan kuasa penggunaan anggaran (KPA) dalam hal ini lurah setempat juga sudah bertindak sebagai pengguna anggaran (PA) tentu hal ini segera mungkin di evaluasi oleh Pemerintahan Kabupaten Buton Selatan apa bila hal demikian terjadi maka perlu ada sanksi tegas oleh Bupati Buton Selatan atas amanah jabatan yang di berikan kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Lanjutnya, Kami menduga bahwasanya ini adalah permainan yang di mainkan oleh pihak Kelurahan dan kecamatan batauga maka dari itu kami meminta kepada pemerintah daerah terkhususnya Bupati Buton Selatan untuk memberhentikan Lurah dan Camat Batauga sebagai dalang dalam pengangkatan POKMAS secara diam-diam tanpa melalui musyawarah mufakat di tingkat kelurahan.
“Kami menginginkan keterbukaan informasi publik serta tidak adanya penyalahgunaan wewenang hal hal yang berkaitan harus sesuai dengan regulasi yang ada. Dan kami akan terus mempresur kejadian seperti ini di kabupaten BUTON selatan” ucapnya, Minggu 13/7/2025 di Batauga. (Ha)
Editor : Harry

