SPIONNEWS.ID, MALUKU – Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku, kembali menuai sorotan. Pasalnya, beredar dugaan bahwa salah satu fasilitator yang diloloskan dalam proses rekrutmen, SR, ternyata merupakan anggota aktif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Koordinator Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI), Fadel Rumakat mengungkapkan, informasi ini memicu tanda tanya besar publik terkait integritas proses seleksi fasilitator yang seharusnya bebas dari kepentingan politik praktis. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dituding kecolongan dalam mekanisme seleksi.
“Kalau benar fasilitator aktif partai bisa diloloskan, berarti sistem seleksi di Kemendes jebol. Padahal jelas aturannya, fasilitator tidak boleh rangkap sebagai pengurus maupun anggota partai politik,” ujarnya kepada Kru SpionNews, Minggu (17/08/2025).
Baca Juga : Visi Sagu Dalam Krisis, Bupati Sibuk Memanjakan Tim Ahli, Rakyat Menunggu Produksi
Menurutnya, dugaan keterlibatan unsur politik ini dikhawatirkan akan mencederai semangat program (TEKAD) yang sejatinya dirancang untuk mendorong kemandirian ekonomi Desa. Alih-alih menjadi penggerak pembangunan, fasilitator dengan latar belakang politik justru bisa menjadi alat kepentingan kelompok tertentu. Kesalnya
Lebih lanjut RUMMI mendesak, Kemendes segera melakukan klarifikasi dan investigasi transparan terhadap dugaan ini. Jika terbukti, SR harus dicopot dan proses seleksi ulang wajib dilakukan dengan menjunjung tinggi asas profesionalitas serta netralitas.
“Jangan sampai program yang menyangkut hajat hidup masyarakat Desa ini dikotori kepentingan politik. Desa butuh pendamping yang murni bekerja untuk rakyat bukan fasilitator titipan partai,” tegasnya. (**)
Editor : Redaktur SpionNews.id Maluku

