Oleh : Fadel Rumakat
SPIONNEWS.ID, MALUKU – Delapan adalah angka simbolik bagi Maluku. Provinsi ini adalah provinsi ke-8 yang dibentuk setelah kemerdekaan. Kini Indonesia telah memasuki delapan dekade (80 tahun) perjalanan sebagai negara-bangsa. Bahkan, dalam panggung politik nasional, kita menyaksikan lahirnya Presiden ke-8 Republik Indonesia. Namun, di tengah rangkaian simbol “delapan” yang seakan menyatukan perjalanan bangsa, Maluku justru tetap berada di pinggiran, dianaktirikan dalam skema pembangunan nasional.
Maluku, dengan segala potensi strategisnya, selalu disebut dalam pidato-pidato resmi pemerintah sebagai wilayah kaya sumber daya laut, energi, hingga pangan lokal seperti sagu. Namun kenyataannya, selama 80 tahun republik berdiri, Maluku lebih banyak menjadi catatan pinggiran dalam kebijakan nasional. Pembangunan infrastruktur dasar tertinggal, angka kemiskinan masih tinggi, dan ketergantungan fiskal terhadap pusat begitu besar.
Baca Juga : Kemendes Jebol Diduga SR Anggota Aktif PKB Diloloskan Jadi Fasilitator Kabupaten SBT
Sejarah mencatat, Maluku pernah menjadi pusat perebutan kolonial karena rempah-rempah. Ironisnya, setelah Indonesia merdeka, posisi strategis itu tidak berlanjut dalam desain pembangunan nasional. Maluku tidak ditempatkan sebagai episentrum pertumbuhan, melainkan sebagai wilayah perbatasan yang nyaris hanya mendapat perhatian ketika konflik sosial atau bencana melanda.
Sampai hari ini, ketertinggalan Maluku terlihat jelas. Indeks pembangunan manusia masih berada di bawah rata-rata nasional. Infrastruktur transportasi laut yang seharusnya menjadi tulang punggung konektivitas kepulauan, tidak pernah diprioritaskan dengan serius. Bandingkan dengan Jawa atau Sumatra, yang selalu menjadi pusat proyek strategis nasional. Di Maluku, dermaga-dermaga kecil yang menjadi akses utama antar-pulau sering terbengkalai, sementara jalur logistik tetap mahal dan menyulitkan pergerakan barang maupun manusia.
Potret ironis lain adalah sektor energi dan sumber daya alam. Maluku memiliki cadangan migas, terutama di Blok Masela, yang disebut-sebut sebagai salah satu proyek strategis terbesar di Asia Tenggara. Tetapi, alih-alih memberi jaminan kesejahteraan bagi warga lokal, proyek ini lebih banyak menegaskan ketimpangan. Skema pengelolaan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat Maluku. Infrastruktur pendukung lebih dahulu diarahkan keluar, sementara desa-desa sekitar blok migas tetap miskin dan tertinggal.
Begitu pula sektor pangan lokal. Sagu, yang telah menjadi identitas budaya dan potensi ketahanan pangan nasional, masih diperlakukan sebagai komoditas tradisional yang tak bernilai. Pemerintah daerah sering menjadikan sagu sebagai jargon politik, tetapi dalam praktiknya justru anggaran lebih banyak digelontorkan untuk membiayai tim ahli, perjalanan dinas, atau proyek mercusuar yang tidak menyentuh produksi rakyat Maluku tetaplah “lumbung pangan yang tidak diolah”.
Masalah utama sebenarnya bukan sekadar pada keterbatasan Maluku, melainkan pada cara pandang Jakarta yang terlalu Jawa-sentris. Selama delapan dekade, pembangunan nasional kerap didefinisikan melalui jalan tol, bandara internasional, atau proyek industri yang terkonsentrasi di pulau-pulau besar. Maluku, dengan karakter kepulauan, membutuhkan pendekatan berbeda: konektivitas laut, integrasi antar-pulau, dan penguatan ekonomi berbasis sumber daya lokal. Namun, kebijakan nasional tidak pernah sungguh-sungguh mengakomodasi hal itu.
Kondisi ini membuat Maluku selalu berada dalam paradoks. Ia kaya sumber daya, tetapi miskin secara statistik. Ia strategis secara geopolitik, tetapi terpinggirkan dalam anggaran pembangunan. Bahkan, saat Papua diguyur Dana Otsus dalam jumlah besar, Maluku tidak pernah mendapat perlakuan khusus, padahal tantangan geografisnya sama beratnya.
Kini, saat Indonesia memasuki usia 80 tahun, momentum ini seharusnya menjadi titik koreksi arah. Presiden ke-8 yang akan memimpin Indonesia menghadapi era baru mesti menempatkan Maluku dalam peta prioritas. Tidak cukup hanya dengan jargon “Indonesia Sentris”, tetapi dengan langkah konkret.
Pertama, pembangunan infrastruktur dasar harus diarahkan untuk memperkuat konektivitas antar-pulau. Program tol laut tidak boleh hanya berhenti sebagai slogan, melainkan harus diwujudkan melalui investasi nyata pada pelabuhan, armada kapal, dan jaringan distribusi barang di Maluku.
Kedua, sektor pangan lokal, terutama sagu, perlu ditempatkan sebagai komoditas strategis nasional. Sagu tidak boleh sekadar menjadi simbol budaya, tetapi harus dikelola dengan dukungan riset, industri pengolahan modern, dan akses pasar yang luas. Jika pemerintah serius dengan ketahanan pangan nasional, sagu Maluku harus menjadi bagian dari jawabannya.
Ketiga, pengelolaan energi di Maluku harus berpihak pada masyarakat lokal. Blok Masela, misalnya, tidak boleh sekadar menjadi “ladang emas” bagi investor besar, melainkan harus memastikan transfer manfaat nyata bagi warga Maluku: lapangan kerja, infrastruktur penunjang, hingga dana bagi hasil yang adil.
Delapan adalah angka yang melambangkan keseimbangan dan keberlanjutan. Simbol ini seharusnya tidak berhenti di level retorika politik, tetapi diwujudkan dalam kebijakan nyata. Maluku, sebagai provinsi ke-8, harus diberi kesempatan sejajar dalam peta pembangunan nasional. Delapan dekade NKRI bukan lagi waktu untuk membiarkan ketertinggalan, melainkan saatnya mengoreksi sejarah panjang penganaktirian.
Jika Presiden ke-8 benar-benar ingin menorehkan warisan sejarah, maka meletakkan Maluku sebagai pusat pertumbuhan di kawasan timur Indonesia adalah langkah yang tidak bisa ditunda. Sebab, tanpa Maluku yang sejahtera, visi Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi narasi timpang yang terus mengulang pola lama: membesarkan Jawa, dan mengecilkan pinggiran.
Penulis adalah Pemuda Maluku & Koordinator Aliansi Rakyat Bantu Rakyat (ARRAK)
Editor : Redaktur SpionNews.id Maluku

