Skandal UPTD PUPR Maluku, Diduga Sewa Alat Berat Tanpa Kontrak & PAD

SPIONNEWS.ID, Maluku – Dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Laboratorium Pengujian dan Peralatan Berat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku. Informasi yang diterima dari sumber internal yang enggan namanya disebutkan mengungkapkan, sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran dan aset di unit kerja tersebut,

Informasi yang dihimpun menjelaskan, Sejak beberapa tahun terakhir tidak ada pengadaan alat tulis kantor (ATK) untuk setiap seksi, termasuk Seksi Pengujian, Seksi Tata Usaha, dan Seksi Peralatan Berat dalam UPTD, Padahal anggaran untuk ATK disebut telah dialokasikan setiap tahun melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) UPTD.

“Setiap tahun tercatat ada anggarannya, namun sampai sekarang tidak pernah ada ATK yang disalurkan ke masing-masing seksi,” ujar sumber tersebut, Kamis (28/08/2025) Di Kota Ambon

Tak hanya itu, dana pemeliharaan peralatan berat yang dianggarkan setiap tahun juga dipertanyakan penggunaannya

“Banyak peralatan berat yang mengalami kerusakan dan belum mendapat perbaikan, meskipun anggaran pemeliharaan disebut sudah dicairkan,” ujar sumber tersebut

Sumber juga membeberkan, dugaan pelanggaran prosedur dalam penyewaan alat berat baru dibuat setelah peralatan dikembalikan, bukan sebelum digunakan seperti aturan yang berlaku. Sebagai contoh, sebuah alat berat jenis excavator disebut pernah digunakan di Desa Aboru, Maluku Tengah, selama 37 hari.

“Meski pihak kontraktor telah melakukan pembayaran, anggaran sewa tersebut hingga kini belum disetorkan ke Dinas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Maluku,” ungkapnya

Kasus serupa terjadi pada penyewaan dua unit alat berat jenis bomax dan grader yang digunakan oleh salah satu kontraktor di Pulau Buru sejak awal 2025. Kedua alat tersebut telah diturunkan di lokasi proyek tanpa kontrak kerja resmi.

“Kalau prosedur ini dibiarkan, rawan terjadi penyalahgunaan dan kerugian daerah,” kata sumber tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, media belum terkonfirmasi dengan pihak terkait (**)

Editor : Redaktur SpionNews.id Maluku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *