SPIONNEWS.ID, BAUBAU – Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, SE memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Sekda Kota Baubau kepada Drs. Meizat Amril Tamim, M.Si. Pelantikan perpanjangan ini dilakukan di ruang kerja Wali Kota Baubau, Selasa (09/09/2025).

Dalam sambutannya, H. Yusran Fahim, SE menegaskan bahwa, pelantikan perpanjangan masa jabatan Drs. Meizat Amril Tamim, M.SI. itu sebagai tindaklanjut dari Surat Keputusan Gubernur Sultra. Oleh sebab itu, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa hormat kepada Gubernur Sultra atas penunjukan tersebut. dan juga kepada jajaran Pemerintah Provinsi Sultra atas kerja sama dan fasilitasinya, sehingga Penjabat Sekda Kota Baubau dapat dilantik.

Orang nomor satu di Kota Baubau ini mengungkapkan, posisi, tugas, dan fungsi, serta kewenangan Penjabat Sekda, sangat strategis dan sentral. Menurutnya, kewenangannya sama dengan sekda definitif. Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, Penjabat Sekda adalah seorang leader dan motor penggerak perangkat daerah. di bawah komandonya, dapat tercipta harmoni dan soliditas langkah organisasi dalam irama yang sesuai dan terarah pada tujuan yang sama.

“Karenanya, saudara diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah secara kumulatif, dan melanjutkan pelaksanaan agenda-agenda rutin dan strategis, serta program-program prioritas. yang terdekat, yaitu penyusunan perubahan APBD tahun 2025, dan penyusunan APBD 2026 sebagai langkah awal mewujudkan visi misi Kota Baubau 2025-2030,” tegasnya.

Untuk itu, pada kesempatan yang bersejarah dan berbahagia ini, H. Yusran Fahim, SE mengucapkan selamat bekerja kepada Drs. Meizat Amril Tamim, M.Si dan menjalankan kembali tugas dan tanggung jawab penting dan strategis ini dengan penuh amanah dan profesionalitas.(Tim Publikasi Diskominfo Baubau)

Editor: Rusly, S.Mn.

