Sejumlah Mahasiswa Maluku Geruduk Kejagung RI, Minta Supervisi Kasus Widya Pratiwi

SPIONNEWS.ID, JAKARTA – Puluhan mahasiswa asal Maluku yang tergabung dalam berbagai organisasi daerah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Kamis (25/09/2025). Massa aksi ini mendesak agar Kejagung RI mengambil alih supervisi terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka Maluku yang menyeret nama Widya Pratiwi Murad Ismail.

Dalam aksinya, mahasiswa membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan tuntutan agar Kejagung RI tidak tinggal diam terhadap kasus yang hingga kini dinilai jalan di tempat di tingkat Kejaksaan Tinggi Maluku. Mereka menilai penanganan kasus tersebut sarat dengan dugaan intervensi politik dan berpotensi mandek.

“Kami datang jauh-jauh dari Maluku ke Jakarta karena sudah tidak percaya dengan kinerja Kejati Maluku. Kasus Kwarda Pramuka yang diduga melibatkan Ibu Widya Pratiwi sampai hari ini tidak jelas. Kami minta Kejagung turun tangan langsung,” tegas Koordinator Lapangan aksi. Abdullah Rumadan selaku Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat [GEMAPERA] dalam keterangan yang diterima awak media.

Mahasiswa menuding, meski telah ada laporan penggunaan dana hibah miliaran rupiah untuk Kwarda Pramuka Maluku pada periode ketika Widya Pratiwi menjabat sebagai Ketua Kwarda, namun hingga kini tidak ada perkembangan signifikan. Padahal, publik Maluku terus menunggu kepastian hukum dari lembaga Adhyaksa.

Menurut GEMAPERA, Kejati Maluku terkesan tebang pilih dan tidak berani menyentuh nama besar yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029. Mereka khawatir, jika kasus ini tidak diawasi langsung oleh Kejagung RI, maka akan lenyap dari meja penegakan hukum.

“Kami ingin Kejagung segera keluarkan surat supervisi resmi. Jangan sampai institusi sebesar Kejaksaan dipermainkan oleh kepentingan politik lokal. Maluku butuh kepastian hukum, bukan permainan kotor,” tambah Rumadan.

Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu sempat membuat arus lalu lintas di depan Kejagung tersendat. Namun, aparat kepolisian yang mengawal aksi memastikan jalannya demonstrasi tetap kondusif.

Selain menyuarakan desakan supervisi, mahasiswa juga mengancam akan melakukan aksi lanjutan di depan kantor KPK RI dan Istana Negara bila Kejagung RI tidak segera merespons tuntutan mereka.

“Kami akan pastikan suara rakyat Maluku tidak dibungkam. Kalau Kejagung diam, kami akan bawa kasus ini ke KPK dan bahkan ke Presiden,” tutup mahasiswa dalam pernyataan sikapnya.

Editor : Redaktur SpionNews.id Maluku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *