453 Pegawai Magang, Bupati Buton Selatan Menunggu Arahan Pusat

SPIONNEWS, BATAUGA – Pengangkatan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang ada di Kabupaten Buton Selatan sudah memasuki pada tahap penerbitan SK dan Nomor Induk Pegawai.

Namun sejauh ini masih ada pegawai tenaga magang di wilayah Buton Selatan belum terselesaikan. Hal ini terkait dengan identitas pegawai magang yang harus memiliki status putra dan putri Buton Selatan.

Pada keterangan pihak DPRD Kabupaten Buton Selatan, menjelaskan akan dirumahkan sebanyak 453 pegawai yang tidak terdata BKN, namun pihak DPRD sejauh ini masih tahapan menunggu keputusan Pusat.

Sebanyak 453 tenaga magang di Kabupaten Buton Selatan dipastikan belum terakomodir dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Menanggapi hal ini, Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios menjelaskan, sejak awal pemerintah daerah telah menetapkan skala prioritas penerimaan PPPK paruh waktu yang diperuntukkan bagi putra-putri daerah yang ber-KTP Buton Selatan.

Namun, masih ada tenaga magang yang belum masuk daftar karena keterlambatan penyampaian data dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Empat bulan lalu saya sudah tegaskan bahwa penerimaan paruh waktu harus diprioritaskan untuk warga Buton Selatan. Kalau ada 453 orang yang belum terakomodir, itu bukan salah siapa-siapa, tapi karena OPD tidak segera memberikan informasi ke BKD agar diajukan ke BKN pusat,” jelas Bupati Adios kepada awak media usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Buton Selatan, Selasa (30/9/2025).

Terkait nasib ratusan tenaga magang tersebut, Adios menegaskan pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

Hal ini dikarenakan persoalan PPPK paruh waktu menyangkut alokasi anggaran daerah yang cukup besar.

“Solusinya kita masih minta petunjuk dari pusat. Karena ini terkait anggaran APBD yang luar biasa terserap. Saya ingin semuanya diterima, tapi kita juga harus hati-hati melihat dampaknya,” katanya.

Bupati Adios menambahkan, keputusan akhir mengenai status 453 tenaga magang itu belum bisa dipastikan. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah terus berupaya membangun komunikasi agar dapat menemukan solusi terbaik.

“Saya belum bisa jawab apakah mereka akan dirumahkan atau tidak. Yang jelas, saya mau yang terbaik untuk Buton Selatan, dan saya harap proses ini bisa tetap adil bagi putra-putri daerah,”ungkapnya. (**)

Editor: Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *