SPIONNEWS.ID, MALUKU – Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) Maluku mendesak Inspektorat dan auditor internal Dinas Pendidikan Provinsi Maluku segera melakukan audit terhadap Kepala SMK Negeri 2 Ambon, Salem Nurdin. Desakan ini menyusul pengakuan kepala sekolah dalam rapat bersama orang tua siswa kelas XII pada 21 Mei 2025 lalu, yang menyebut adanya defisit anggaran hingga Rp 300 juta.
Padahal, sekolah ini setiap tahun menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 964.600.000 untuk 530 siswa. “Pernyataan KepSek justru membingungkan, karena hampir seluruh kebutuhan pembelajaran malah ditanggung siswa,” ungkap Direktur RUMMI dalam keterangannya yang diterima awak media, Jumat (02/10/2025)
RUMMI menyoroti kondisi fasilitas belajar yang jauh dari layak. Siswa harus membeli kipas angin sendiri karena ruang kelas panas, sementara kertas dan spidol kerap tidak tersedia dengan alasan keterbatasan anggaran.
Selain itu, biaya masuk siswa baru dinilai memberatkan, yakni Rp 2,5 juta ditambah iuran komite Rp 90.000 per bulan. Namun, dengan pungutan sebesar itu, fasilitas penunjang tetap minim.
Ketersediaan komputer menjadi persoalan serius. Saat pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK), siswa terpaksa meminjam antarjurusan karena perangkat tidak mencukupi. Akses internet pun hanya tersedia di ruang kepala sekolah dan beberapa ruangan tertentu, sementara siswa kesulitan saat ujian berbasis online.

Berdasarkan aturan, Dana BOS bisa digunakan untuk pengadaan buku, komputer, kegiatan ekstrakurikuler, pemeliharaan sarana prasarana, hingga langganan internet. Dengan alokasi hampir Rp 1 miliar per tahun, seharusnya kebutuhan belajar siswa dapat terpenuhi.
“Namun kenyataannya jauh panggang dari api. Sementara siswa kesulitan, kepala sekolah justru tampak menikmati fasilitas pribadi, mulai dari renovasi rumah hingga membeli motor dan mobil baru,” kata RUMMI.
Atas kondisi tersebut, RUMMI mendesak Inspektorat dan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku segera melakukan audit investigasi secara menyeluruh dengan turun langsung ke sekolah serta menanyakan kondisi sebenarnya kepada siswa dan guru.
Lebih jauh, RUMMI meminta Gubernur Maluku melalui Kepala Dinas Pendidikan untuk segera mencopot Salem Nurdin dari jabatannya. RUMMI menilai Salem adalah bagian dari lingkaran lama yang sempat berafiliasi politik dengan eks Gubernur Murad Ismail dan kini berpotensi menjadi penghambat kemajuan pendidikan di Maluku.
“Salem Nurdin telah gagal mengelola SMK Negeri 2 Ambon, membiarkan fasilitas siswa terbengkalai, dan tidak transparan dalam penggunaan dana BOS. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Direktur RUMMI Fadel Rumakat.
Kepala Sekolah ketika dikonfirmasi di lokasi SMKN 2 Ambon sedang tidak berada ditempat
Editor : Redaktur SpionNews.id Maluku

