“Pemerintah Kabupaten Buton Selatan Mencari Calon Jenderal ASN Melalui Seleksi Terbuka”
SPIONNEWS, Batauga – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan resmi membuka seleksi terbuka untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Selatan melalui Pengumuman yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara selaku Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daeah Kabupaten Buton Selatan dengan Nomor Pengumuman 003/PANSEL-JPTP-SEKDA/X/2025 tanggal 16 Oktober 2025, dan membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi syarat agar mendaftarkan diri mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Selatan Melalui Seleksi Terbuka dan Kompetitif yang akan dilaksanakan oleh Panitia Seleksi.
Proses seleksi ini dilakukan dengan prinsip transparan dan akuntabel guna memastikan terpilihnya calon Sekretaris Daerah yang professional, kompeten dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan daerah serta mampu mendukung visi dan misi pembangunan daerah.
Ahmad Jamaluddin sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Selatan dan juga selaku Ketua Sekretariat Panitia Pelaksana Kegiatan menyampaikan, proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan objektif, mengacu pada regulasi yang berlaku guna memastikan calon Sekda terpilih memiliki kapabilitas dan integritas tinggi.
“Dimana dasar pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Selatan tahun 2025 sebagai berikut :Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;” ungkapnya.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
“Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah;” jelasnya.
Menurutnya, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2023 tentang Batas Usia Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota; dan
Kata Ahmad, Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20632/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 13 Oktober 2025 Hal : Persetujuan Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Buton Selatan.
“Seleksi terbuka ini terbuka untuk pejabat aparatur sipil negara yang memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” terangnya.
Ujarnya, Proses penilaian dan seleksi melibatkan Panitia Seleksi independent yang untuk menjamin objektivitas dan menghindari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan standar integritas dan profesionalisme.
“PNS yang berminat harus memenuhi persyaratan administratif dan kompetensi teknis sesuai ketentuan, di antaranya memiliki pengalaman manajerial di pemerintahan, rekam jejak yang baik, dan kualifikasi pendidikan yang memadai” Tuturnya.
Pendaftaran dibuka selama 15 hari kalender mulai tanggal 17 Oktober 2025 hingga tanggal 31 Oktober 2025.
Tahapan seleksi mencakup Seleksi administrasi, Asessment (Uji Kompetensi) dari lembaga Assesment Center, Penulisan Makalah dan wawancara,.
Untuk Pemeriksaan Kesehatan Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buton Selatan. Dengan tujuan agar adanya pemasukan PAD buat Pemda.
Hasil seleksi Akhir akan melahirkan Pengumuman 3 Besar yang akan diputuskan oleh Panitia Seleksi dan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.
Selanjutya Bupati Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian akan memilih 1 Nama dari 3 nama tersebut, kemudian akan disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara untuk mendapatkan Rekomendasi Persetujuan Hasil, setelah mendapatkan Rekomendasi Persetujuan Hasil dari Badan Kepegawaian Negara, maka sesuai amanat PP No 11 Tahun 2017 selanjutnya di sampaikan kepada Gubernur untuk mendapat persetujuan tertulis dan Bupati melantik Serta menetapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Selatan.
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan mengajak seluruh pihak terkait untuk mendukung proses seleksi ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah demi kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkomitmen menjalankan proses seleksi dengan penuh keterbukaan dan akuntabilitas, serta mengundang partisipasi masyarakat untuk turut mengawal demi terciptanya pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat” Ujarnya.
Dalam pelaksanaan seleksi ini.
TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN.
Informasi lengkap mengenai persyaratan, mekanisme pendaftaran, dan tahapan seleksi dapat diakses melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, Media Sosial BKPSDM Kab. Buton Selatan dan akun ASN Karier masing – masing pelamar. (**)
Editor: Harry

