Kampung Nelayan Merah Putih Tidak Menganggu Situs Sejarah Masyarakat Adat Kaedea

SPIONNEWS, Batauga – Kantor DPRD Kabupaten Buton Selatan mendapat tamu dari para tokoh adat wilayah Lapandewa dan Kaidea, bersama dengan pemerintah Kecamatan dan pemerintah Desa untuk sharing bersama terkait dengan adanya pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang saat ini sedang berlangsung di salah satu desa di wilayah Kecamatan Lapandewa.

Terkait hal itu rapat dengar pendapat Para Tokoh Adat dan Pemerintah Daerah bersama dengan Anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan, membahas terkait apa saja yang menjadi permasalahan adanya pembangunan kampung nelayan yang terlihat tidak melihat situs sejarah dan adat yang ada di daerah tersebut.

Ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buton Selatan Lakali mengatakan ” Maksud dan tujuan kedatangan para tokoh adat yang ada di wilayah Lapandewa, untuk Desa Kaedea, memiliki tujuan yang sama bukan untuk menghambat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, tapi proyek kampung nelayan Merah Putih tetap jalan, tetapi ruang situs adat mereka diberi ruang” terangnya, Senin, 3/11/2025, di Kantor DPRD Kabupaten Buton Selatan.

Ia menambahkan, mereka mengharap kedua-duanya bisa dapat berjalan, tidak ada gangguan dalam pembangunan kampung merah putih tersebut.

“Kalau dilihat program pembangunan kampung nelayan merah putih terlihat kecil anggarannya 22 miliar, tapi itu merupakan magnet” Kadis perikanan Buton Selatan mencontohkan dengan program ini Gubernur Sulawesi Tenggara, memiliki motivasi kepada semua desa yang terbangun sebagai kampung nelayan merah putih, akan dibangunkan 60 unit rumah nelayan.

Ia menjelaskan, kampung nelayan merah putih juga dibangunkan koperasi merah putih melalui Kementerian pertahanan dan keamanan, jadi Kampung merah putih merupakan magnet, insya Allah akan menjadi hal yang positif bagi masyarakat sekitar.

“Kampung nelayan Merah Putih yang sudah dihadirkan insya Allah, untuk bisa meningkatkan pendapatan masyarakat, karena di dalamnya terbangun, beberapa fasilitas seperti, pabrik es, ada mobilnya, ada perumahannya, dan yang terpenting ada SPBU nelayannya, sehingga nelayan bisa melaut dengan harga bahan BBM bukan lagi rp12.000 per liter, namun dengan subsidi nelayan bisa mendapatkan 6000 per liter” ujarnya.

Ujar Lakali, Insya Allah ke depannya kita akan mengusulkan 3 desa untuk menjadi kampung nelayan untuk tahun anggaran 2026, dan insya Allah lokasinya sudah siap, di Desa Bahari 1, Desa Bahari, dan Desa Lamanigara, dan dalam waktu dekat kita akan juga berkunjung ke Batu Atas untuk bisa mengusulkan sebagai kampung nelayan.”Sehingga dengan adanya usulan tersebut efisiensi anggaran untuk Buton Selatan tidak terlalu terasa karena adanya anggaran dari pusat yang turun ke daerah” Ujarnya.

Hal Senada di Ungkap oleh Perwakilan Dari Tokoh Adat Kaedea, Sumoharjo Lampaga menjelaskan, jadi perangkat adat dalam hal ini masyarakat adat Lapandewa Kandea, mengikhlaskan dan mendukung serta menyetujui program pemerintah dalam pembangunan kampung nelayan Desa merah putih ini, Namun demikian perlu diperhatikan bahwa tapak proyek tersebut terdapat prasasti atau situs budaya yang sangat disakralkan yang sudah ada ratusan tahun dan dilakukan lintas generasi, bahkan sampai sekarang masih terus di ritualkan 3 kali setahun.

“Pada hari ini memang kami menyadari, bahwa tidak ada komunikasi yang intens dalam pembangunan kampung merah putih, dan kami terima sebagai realitas yang ada, namun kedepannya dari pemangku adat ini, berharap dengan adanya situs-situs budaya yang ini, dilindungi oleh pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder, baik itu di dalamnya pemerhati budaya ataupun lainnya, terutama dukungan politik dari DPRD” jelasnya.

Dirinya berharap ke depannya dengan Buton Selatan beradab dan berbudaya ini, bisa mengeluarkan surat rekomendasi atau sejenisnya yang bisa membuat daerah padat atau situs adat itu dilindungi secara undang-undang.

Ketua DPRD Buton Selatan, Dodi Hasri Mengatakan “setelah melakukan rapat dengan pendapat dari para pemangku adat Lapandewa Kandea, dengan adanya pembangunan kampung merah putih ini bisa berjalan beriringan, pembangunan tetap berjalan, situs yang ada Jangan dibongkar atau diapa-apakan, karena itu merupakan tradisi yang sudah dilakukan ratusan tahun oleh masyarakat lokal” tegasnya, Senin, 3/11/2025, di ruang Kerjanya.

Ia menambahkan, dengan catatan apabila nantinya ada ritual adat yang akan dilakukan di tempat tersebut, oleh Masyarakat adat Kaedea, maka pemerintah harus memberi ruang dan masyarakat bisa menggunakan fasilitas yang ada di tempat tersebut dalam hal ini Kampung Nelayan Merah Putih.

Kata Dodi, pihak DPRD telah menyuruh kepada sekwan agar nanti mengeluarkan surat keputusan atau sejenisnya terkait prasasti adat yang ada di Kampung Nelayan Merah Putih itu, sehingga bisa dilindungi dan tetap terjaga. (Ha).

Editor : Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *