DPRD Buton Selatan, Dukung Pembuatan SK Perlindungan Situs Adat Masyarakat Kaedea

SPIONNEWS, Batauga – Kampung Nelayan Merah Putih yang sedang dibangun di desa Gerak Makmur, Kecamatan Lapandewa, menjadi sorotan masyarakat adat yang ada di sekitar pembangunan tersebut.

Hal ini terkait dengan beberapa situs masyarakat lokal yang terancam di bongkar akibat pembangunan nelayan merah putih tersebut, kantor DPRD Kabupaten Buton Selatan didatangi oleh masyarakat adat Kaedea, melakukan rapat dengan pendapat bersama dengan pemerintah Kecamatan Pemerintah desa dan pemerintah Kabupaten Buton Selatan dalam hal ini Dinas Perikanan Kabupaten Buton Selatan.

hasil dari rapat dengan pendapat tersebut anggota DPRD Buton Selatan mendukung agar situs tersebut dibuat SK atau penguatan terkait dengan tidak diganggunya situs tersebut sehingga tidak merusak tatanan masyarakat adat Kaedea, sebagai pemilik situs adat tersebut.

Ketika Ditemui Di ruang Kerjanya, Ketua DPRD Buton Selatan, Dodi Hasri Mengatakan “Setelah melakukan rapat dengar pendapat dari para pemangku adat Lapandewa Kandea, dengan adanya pembangunan kampung merah putih ini bisa berjalan beriringan, pembangunan tetap berjalan, situs yang ada Jangan dibongkar atau diapa-apakan, karena itu merupakan tradisi yang sudah dilakukan ratusan tahun oleh masyarakat lokal” tegasnya, Senin, 3/11/2025, di ruang Kerjanya.

Ia menambahkan, dengan catatan apabila nantinya ada ritual adat yang akan dilakukan di tempat tersebut, oleh Masyarakat adat Kaedea, maka pemerintah harus memberi ruang dan masyarakat bisa menggunakan fasilitas yang ada di tempat tersebut dalam hal ini Kampung Nelayan Merah Putih.

Kata Dodi, pihak DPRD telah menyuruh kepada sekwan agar nanti mengeluarkan surat keputusan atau sejenisnya terkait prasasti adat yang ada di Kampung Nelayan Merah Putih itu, sehingga bisa dilindungi dan tetap terjaga.

Hal Senada di Ungkap oleh Perwakilan Dari Tokoh Adat Kaedea, Sumoharjo Lampaga menjelaskan, jadi perangkat adat dalam hal ini masyarakat adat Lapandewa Kandea, mengikhlaskan dan mendukung serta menyetujui program pemerintah dalam pembangunan kampung nelayan Desa merah putih ini, Namun demikian perlu diperhatikan bahwa tapak proyek tersebut terdapat prasasti atau situs budaya yang sangat disakralkan yang sudah ada ratusan tahun dan dilakukan lintas generasi, bahkan sampai sekarang masih terus di ritualkan 3 kali setahun.

“Pada hari ini memang kami menyadari, bahwa tidak ada komunikasi yang intens dalam pembangunan kampung merah putih, dan kami terima sebagai realitas yang ada, namun kedepannya dari pemangku adat ini, berharap dengan adanya situs-situs budaya yang ini, dilindungi oleh pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder, baik itu di dalamnya pemerhati budaya ataupun lainnya, terutama dukungan politik dari DPRD” jelasnya.

Dirinya berharap ke depannya dengan Buton Selatan beradab dan berbudaya ini, bisa mengeluarkan surat rekomendasi atau sejenisnya yang bisa membuat daerah padat atau situs adat itu dilindungi secara undang-undang. (Ha)

Editor : Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *