Hak Jawab Sertu Seren Dio atas Tuduhan Pemerasan Rp365 Juta dan Intimidasi

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Sertu Seren Dio, anggota Polisi Militer (POM) Kodam XV/Pattimura Ambon, menyampaikan hak jawab atas pernyataan Hartini yang menuding dirinya melakukan pemerasan senilai Rp365 juta serta intimidasi terkait sengketa transaksi emas.

Dalam rilis keterangannya pada Kamis (15/1/2026) di Kantor POM Kodam XV/Pattimura Ambon, Sertu Seren Dio menyampaikan kronologis kejadian berdasarkan versinya kepada media terkait.

Awal Informasi
Menurut Dio, peristiwa bermula pada 6 atau 7 Juni 2025 sekitar pukul 17.00 -18.00 WIT, saat ia menerima telepon dari Reski Sulaiman yang meminta bantuan terkait transaksi emas yang disebut bermasalah. Reski menyampaikan bahwa pihak yang bertransaksi mengaku sebagai istri anggota Polisi Militer yang berdinas di Tual. Dio mengaku meragukan informasi tersebut karena tidak mengetahui adanya anggota Polisi Militer yang berdinas di Tual dan memiliki rumah di BTN Manusela, Ambon. Selanjutnya, nomor telepon Dio diberikan kepada Bisma, pihak yang bertransaksi langsung dengan Hartini.

Pertemuan di Rumah Hartini
Sekitar pukul 19.00 -19.30 WIT, Dio mendatangi rumah Hartini di BTN Manusela. Di lokasi tersebut, Dio menanyakan status suami Hartini. Hartini menyampaikan bahwa suaminya adalah anggota Brimob, bukan Polisi Militer. Bisma kemudian menjelaskan bahwa terjadi kesalahpahaman penyebutan istilah antara “BM” (Brimob) dan “PM” (Polisi Militer). Dio menyampaikan kepada Reski bahwa persoalan tersebut bukan lagi menjadi ranahnya sebagai anggota POM dan menyarankan agar permasalahan dilanjutkan melalui kepolisian.

Kedatangan Resmob
Sekitar 30 hingga 60 menit kemudian, empat anggota Resmob Polda Maluku datang ke rumah Hartini menggunakan satu unit mobil. Dio menyampaikan bahwa sejak saat itu penanganan berada di bawah kewenangan kepolisian.

Proses Transfer
Dio menyampaikan bahwa Hartini menunjukkan saldo rekening BCA sekitar Rp3,5 miliar melalui mobile banking. Hartini kemudian melakukan transfer sebesar Rp150 juta secara langsung. Dio menyatakan bahwa proses transfer tersebut dilakukan oleh Hartini sendiri dan bukan atas perintah atau tekanan dirinya.

Ia juga menyebut tidak mengetahui secara langsung detail rekening tujuan transfer karena komunikasi rekening dilakukan antara Bisma dan Reski. Menurut Dio, anggota Resmob kemudian meminta ATM, KTP, dan kartu milik Hartini, yang selanjutnya membawa Hartini ke Polda Maluku. Dio menyatakan dirinya tidak ikut campur dalam proses tersebut karena bukan kewenangannya. Dio juga membantah tudingan bahwa dirinya ikut ke mesin ATM BCA dan menyatakan siap apabila dilakukan pengecekan rekaman CCTV.

Peristiwa Keesokan Hari
Keesokan harinya, Dio mengaku menerima informasi bahwa Hartini sempat meninggalkan Polda lama. Ia menyampaikan bahwa peristiwa tersebut merupakan urusan kepolisian. Atas ajakan anggota Resmob, Dio kembali ke rumah Hartini, namun menyatakan dirinya berada di luar rumah. Dio mengaku sempat masuk ke area pintu rumah untuk melerai keributan yang terdengar dari dalam, namun diminta untuk tidak ikut campur dan kemudian meninggalkan lokasi.

Bantahan Tuduhan
Sertu Seren Dio menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pemerasan maupun intimidasi terhadap Hartini. Ia menyatakan bahwa keterangan yang disampaikan Hartini adalah bohong dan fitnah. Atas hal tersebut Dio menyampaikan bahwa ia telah melaporkan UU ITE menyebarkan berita hoax dan fitnah, serta merusak nama baik institusi nya, hartini ingin mengadu domba Pomdam dengan personil brimob sudah dilaporkan di Polda Maluku

Editor : EB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *