PGRI Kolaborasi Bersama Bawaslu, Tingkatkan Edukasi Kepada Masyarakat Buton Selatan

SPIONNEWS, BATAUGA – Dalam bentuk peningkatan sumber daya manusia dan kepedulian terhadap dunia pendidikan Bawaslu Kabupaten Buton Selatan bersama dengan PGRI Kabupaten Buton Selatan melakukan kolaborasi untuk bisa memberikan edukasi yang mampu menjadi salah satu aspek dalam mendukung prospek pengembangan pendidikan yang ada di wilayah Kabupaten Buton Selatan, terkait pendidikan politik, dan edukasi terkait kepemiluan.

Dengan adanya kegiatan ini nantinya mampu memberikan pandangan kepada masyarakat agar berbagai aspek yang bisa melanggar ketentuan pemilu nantinya ke depan bisa lebih minim dan berkurang di daerah Kabupaten Buton Selatan.

Ketika dikonfirmasi, Ketua PGRI Kabupaten Buton Selatan La Ode Firman Hamza, mengungkapkan, Kami dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Buton Selatan menyambut baik inisiatif Bawaslu Kabupaten Buton Selatan dalam menyampaikan surat Nomor 03/PM.05K/SG-03/2026 tertanggal 27 Januari 2026 tentang penyampaian diskusi.

Kata Firman, Kegiatan ini selaras dengan dasar hukum seperti UU Nomor 1 Tahun 2015 jo UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilu, serta Surat Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu.

“Diskusi ini bertujuan mengidentifikasi isu-isu demokrasi dan kepemiluan aktual di Buton Selatan, termasuk dinamika, tantangan, dan potensi kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu” Tuturnya, Rabu, 28/1/2026.

“Sebagai organisasi guru, PGRI berkomitmen mendukung pencegahan pelanggaran pemilu melalui pendidikan politik kepada generasi muda dan anggota kami, sesuai Renstra Bawaslu Nomor 3 Tahun 2025-2029” Ucapnya.

Kata Ketua PGRI, Isu Demokrasi Aktual Buton Selatan tercatat stabil sejak Penetapan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2014-2024, dengan kategori aman dan stabilitas sosial-politik sebagai fondasi demokrasi sehat. Konflik elite pasca-Pilkada 2024.

“Politik uang dalam PHPU Buton Selatan (Januari 2025) menunjukkan isu kepemiluan yang berulang, memerlukan pengawasan ketat” Imbuhnya. (Ha)

Editor : Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *