Konferensi Pers, BEM FH Unpatti Nyatakan Sikap Tegas Soroti Ketimpangan Nasional, Lokal Hingga Krisis Internal Kampus

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon menggelar konferensi pers Kamis, (05/02/2026) untuk menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait rentetan permasalahan yang terjadi di skala nasional, lokal Maluku, hingga lingkup internal kampus Kampus Universitas Pattimura Ambon (Unpatti).

Dalam keterangannya, BEM FH Unpatti menegaskan perannya sebagai agent of change dan agent of social control dalam menyikapi kebijakan negara maupun kampus yang dinilai belum berpihak pada kepentingan rakyat dan mahasiswa.

Kritik Skala Nasional dan Lokal Maluku
Ketua BEM FH (Unpatti) Nobel Salampessy menyatakan bahwa kondisi demokrasi dan hukum di Indonesia saat ini tengah mengalami tantangan serius. Mereka menyoroti minimnya partisipasi publik dalam pembentukan regulasi serta adanya tindakan represif terhadap kebebasan berpendapat.

"Kami melihat adanya ketimpangan struktural yang nyata. Di tingkat nasional, regulasi cenderung berpihak pada elit. Sementara di Maluku, pengelolaan sumber daya alam belum memberikan kesejahteraan bagi rakyat, justru memicu konflik agraria dan ancaman terhadap masyarakat adat," ujarnya di hadapan awak media.

Beberapa poin tuntutan strategis yang didesak kepada pemerintah pusat dan daerah meliputi:

Dalam Skala Nasional:

  1. Proses pembentukan regulasi nasional masih minim keterlibatan publik dan cenderung berpihak pada kepentingan elit politik dan ekonomi, sehingga mengabaikan prinsip meaningfull partisipation (partisipasi bermakna) oleh masyarakat.
  2. Masyarakat secara umum dan mahasiswa secara khusus masih mendapat berbagai ancaman dan intimidasi terhadap kebebasan berpendapat dimuka umum baik melalui regulasi dan Tindakan aparat penegak hukum yang cenderung represif.
  3. Kondisi perekonomian nasional belum sepenuhnya menjamin kesejahteraan rakyat, ditandai dengan meningkatnya ketimpangan ekonomi, tingginya biaya hidup, serta terbatasnya lapangan pekerjaan yang layak.
  4. Dunia pendidikan masih menghadapi persoalan serius, seperti komersialisasi pendidikan, ketimpangan akses dan kualitas, serta kurangnya perhatian terhadap mahasiswa dan pelajar di daerah pelosok.
  5. Konflik agraria yang terus terjadi mencerminkan lemahnya perlindungan negara terhadap petani, masyarakat adat, dan kelompok rentan lainnya, serta kuatnya dominasi kepentingan korporasi.

Dalam Skala Lokal Maluku:

  1. Infrastruktur dasar, khususnya akses jalan dan transportasi antarwilayah, masih belum merata dan menghambat aktivitas ekonomi serta pelayanan publik masyarakat Maluku.
  2. Ketimpangan ekonomi di Maluku masih tinggi meskipun daerah ini kaya akan sumber daya alam, yang menandakan gagalnya pengelolaan sumber daya untuk kesejahteraan rakyat.
  3. Aktivitas pertambangan di Maluku menimbulkan persoalan lingkungan, sosial, dan hukum akibat lemahnya pengawasan serta minimnya keterlibatan masyarakat lokal.
  4. Masih banyak masyarakat adat dan masyarakat pesisir Maluku yang belum mendapatkan perlindungan hukum dan hak atas ruang hidupnya secara adil.

Tidak hanya isu makro, BEM FH Unpatti juga membongkar berbagai persoalan yang terjadi di dalam kampus Universitas Pattimura. Setidaknya ada lima poin krusial yang menjadi catatan merah bagi birokrasi kampus:

  1. Terdapat beberapa kasus pelecehan seksual yang tak kunjung selesai, hal ini mengganggu kenyamanan dari mahasiswa terkhususnya Perempuan yang menempuh Pendidikan di kampus Universitas Pattimura Ambon.
  2. Proses pembelajaran di Kampus dinilai tidak sepenuhnya memberikan kebebasan kepada mahasiswa dalam berekpresi terkhususnya berargumentasi didalam kelas perkuliahan, maupun aksi dalam bentuk demonstrasi.
  3. Lembaga internal kampus yang tidak diperhatikan seperti BEM universitas hingga BEM fakultas sejajaran universitas pattimura yang sampai saat ini belum diaktifkan, ini menandai bahwa pimpinan di tingkat universitas dan fakultas tidak serius dalam mendorong optimalisasi pengembangan lembaga kemahasiswaan.
  4. Infrastruktur kampus dan sarana pra sarana yang belum optimal, mulai dari akses jalan, lampu jalan, sampai fasilitas ruang kelas yang kurang memadai dalam aktivitas perkuliahan serta sarana pra sarana yang tidak dimanfaatkan dengan baik.
  5. Konflik antar mahasiswa yang kerap terjadi termasuk salah satu sebab kehidupan kampus yang kurang produktif dan melahirkan pengaruh negatif

"Kami tidak akan diam melihat ketidakadilan ini. Pernyataan sikap ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan intelektual kami sebagai penyambung lidah rakyat dan mahasiswa," tegas perwakilan BEM FH Unpatti dalam penutupnya.

Pihak BEM menyatakan akan terus mengawal setiap poin tuntutan ini dan siap melakukan aksi pengawalan kebijakan publik yang lebih masif jika aspirasi mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait.

Editor : EB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *