Revitalisasi SMP Negeri 18 SBT Mandek, Kepsek dan Kadis Pendidikan Di minta bertanggung jawab

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Proyek revitalisasi SMP Negeri 18 di Kecamatan Wakate, Desa Sumelang, yang dibiayai APBN hampir Rp2 miliar, kini menjadi sorotan tajam. Progres pembangunan yang baru mencapai sekitar 30 persen memunculkan dugaan kuat adanya kelalaian serius dalam pengelolaan dan pengawasan proyek.

Sorotan utama kini diarahkan kepada kepala sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang dinilai harus bertanggung jawab atas mandeknya proyek tersebut. Dalam struktur pengelolaan anggaran, posisi KPA memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai perencanaan, baik dari sisi administrasi maupun fisik.

Ketua Gerakan Pemuda Pemberantas Korupsi (GPPK) Maluku, Thoriq Kapailu, menegaskan bahwa kepala sekolah tidak bisa lepas tangan dari kondisi ini. Menurutnya, keterlambatan hingga stagnasi proyek merupakan indikator kuat adanya persoalan serius dalam tata kelola anggaran.

“Jika proyek ini mangkrak, maka KPA wajib dimintai pertanggungjawaban. Tidak bisa diam ketika uang negara sudah dikucurkan tetapi hasilnya tidak jelas,” tegasnya, 30/04/2026.

Tak hanya itu, GPPK juga menyoroti peran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Timur yang dinilai lalai dalam melakukan pengawasan. Fungsi kontrol yang seharusnya dijalankan oleh dinas terkait justru dinilai tidak maksimal, sehingga proyek berjalan tanpa pengawasan ketat.

“Ini bukan sekadar proyek fisik, ini menyangkut masa depan pendidikan. Ketika pengawasan lemah, maka kualitas pendidikan juga ikut dikorbankan. Kami menilai ada sikap abai dari Dinas Pendidikan terhadap kondisi di lapangan,” lanjut Thoriq.

Atas dasar itu, GPPK Maluku secara tegas mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera turun tangan. Mereka meminta dilakukan audit menyeluruh, penyelidikan dugaan mangkraknya proyek, serta pemanggilan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Kami meminta Kejati Maluku segera mengaudit dan menyelidiki proyek ini. Panggil Kepala Dinas Pendidikan dan kepala sekolah selaku KPA untuk dimintai pertanggungjawaban. Jangan sampai ada pembiaran terhadap dugaan penyimpangan anggaran,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun Dinas Pendidikan Seram Bagian Timur terkait penyebab utama mandeknya proyek revitalisasi tersebut.

Editor : EB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *