Tata Batas Lahan Kilang Gas Lermatang Rampung, Investasi Blok Masela Kian Menguat

SPIONNEWS.ID, MALUKU Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pengembangan Proyek Strategis Nasional Blok Masela melalui finalisasi tata batas kawasan pembangunan fasilitas Onshore Liquefied Natural Gas (OLNG) di wilayah selatan Pulau Yamdena.

Komitmen tersebut terlihat dalam rapat pembahasan hasil penataan batas areal persetujuan pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi untuk pembangunan fasilitas OLNG beserta sarana pendukung pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela yang berlangsung di ruang rapat Bupati KKT, Kamis (7/5/2026).

Rapat tersebut dihadiri langsung Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, bersama Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah IX Ambon, Suleman Patitung, unsur Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, SKK Migas, INPEX, serta berbagai unsur teknis dari sektor kehutanan, pertanahan, hingga perencanaan pembangunan daerah.

Dalam pemaparan hasil penataan batas, disampaikan bahwa luas areal persetujuan pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi untuk pembangunan OLNG mencapai 662 hektare. Dari total tersebut, realisasi tata batas telah mencapai 660,84 hektare dengan panjang trayek 15.363 meter di wilayah selatan Pulau Yamdena.

Pemerintah daerah menilai penataan batas ini menjadi tahapan strategis karena berkaitan langsung dengan kepastian hukum wilayah, kepastian tata ruang, serta kelancaran investasi proyek nasional tersebut. Kejelasan batas kawasan juga dianggap penting untuk memberikan kepastian bagi masyarakat adat, pemilik hak ulayat, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan.

Kepala BPKH Wilayah IX Ambon, Suleman Patitung, menjelaskan bahwa agenda rapat tersebut merupakan pembahasan hasil tata batas areal pelepasan kawasan hutan yang sebelumnya telah dilakukan pemasangan tanda batas di lapangan berupa pal-pal batas.

“Lokasi pelepasan itu sudah dipasang tanda batas di lapangan berupa pal-pal batas. Kemudian hasilnya itulah yang kita bahas bersama para pihak terkait,” ujar Suleman.

Ia menjelaskan, sesuai Surat Keputusan Menteri Kehutanan, panitia tata batas terdiri dari unsur pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah kecamatan yang terlibat langsung dalam proses pembahasan dan penyelesaian tata batas kawasan.

“Sesuai SK Menteri Kehutanan, panitia tata batas itu terdiri dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten serta pihak kecamatan. Semua unsur itu terlibat dalam pembahasan hasil tata batas hari ini,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak yang hadir disebut telah menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan penyelesaian seluruh tahapan administrasi maupun teknis agar pembangunan kilang gas di wilayah Lermatang dapat segera berjalan.

“Semua tim yang terlibat sepakat untuk mendukung percepatan penyelesaian supaya kegiatan kilang gas di sana bisa cepat beroperasi untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat setempat,” katanya.

Usai proses finalisasi dan penandatanganan hasil tata batas oleh seluruh unsur panitia, Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, menyampaikan apresiasi atas kerja bersama seluruh pihak yang terlibat dalam proses tersebut.

“Puji Tuhan, pagi hari ini kami bersama Panitia Tapal Batas yang turut dihadiri oleh GINPASES serta berbagai unsur masyarakat, telah menyelesaikan proses penetapan tapal batas dan kini akan memasuki tahapan berikutnya, yakni penetapan oleh Menteri terkait terhadap lokasi yang masih menjadi perhatian bersama,” ujar Ricky.

Baca juga : Finalisasi Tata Batas 662 Hektare Lahan OLNG, Bupati Tegaskan Dukungan Pemda untuk Blok Masela

Ia juga meminta masyarakat Desa Lermatang dan masyarakat Tanimbar secara umum untuk terus mendukung seluruh tahapan strategis pengembangan Blok Masela hingga tuntas.

“Kami meminta seluruh masyarakat Desa Lermatang khususnya, serta masyarakat Tanimbar pada umumnya, untuk terus mendukung proses strategis ini hingga tuntas. Pemerintah daerah juga memberikan jaminan bahwa kami tidak akan pernah meninggalkan masyarakat ketika hak-haknya diperjuangkan dan dipertahankan,” tegasnya.

Sebagai Ketua Panitia Tata Batas, Suleman Patitung turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung penyelesaian program strategis nasional tersebut agar dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.

“Oleh karena itu, saya sebagai ketua panitia mengharapkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, baik masyarakat di Lermatang, di kecamatan maupun seluruh Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Mohon dukungannya agar program ini bisa selesai, berjalan dengan baik, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pemerintah kabupaten,” tutupnya.

Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, proyek Blok Masela diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus membuka ruang pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Tanimbar, menciptakan lapangan kerja, dan memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat lokal.

Editor : EB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *