“59 Pelamar Siap Warnai Perhelatan Selter JPT Pratama Instansi Stratetis di Buton Selatan, Jamal: Pendaftaran Ini Dibuka Untuk 10 Instansi”
SPIONNEWS, BATAUGA, – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal beberapa dinas yang saat ini masih di tugaskan bagi pelaksana tugas mulai dievaluasi dengan melakukan Selter (seleksi terbuka) untuk Eseleon 2 wilayah kabupaten Buton Selatan.
Dalam kegiatan seleksi tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan melalui BKPSDM Kabupaten Buton Selatan membuka secara umum, baik ASN yang ada di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan maupun ASN di luar Kabupaten Buton Selatan .
Pendaftaran Seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama resmi dibuka pada tanggal 4-18 Juni 2026 dan sebanyak 59 pelamar telah dipastikan ikut bertarung untuk mengisi kekosongan pada 10 instansi strategis yang ada di Buton Selatan.
Ketika dikonfirmasi Plt. Kepala Badan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton Selatan, Ahmad Jamaluddin, mengatakan pendaftaran dibuka selama 15 hari kelender sesuai ketentuan yang berlaku, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan berkas oleh Panitia Seleksi (Pansel).
Menurutnya pendaftaran telah ditutup sebab sudah memenuhi syarat minimal pelamar, yaitu 4 orang pada masing-masing instansi.
“Pendaftaran sudah ditutup kemarin tanggal 18 Juni, terkunci secara otomatis diaplikasi, sebanyak 59 pelamar sudah submit diaplikasi Singkari masing-masing dan selanjutnya menunggu rapat Pansel dengan agenda pemeriksaan berkas,” ujar Jamal ketika ditemui diruang kerjanya, pada Jumat (19/6/2026).
Ia menjelaskan, pendaftar tidak hanya berasal dari lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Buton Selatan Saja, melainkan ada pendaftar yang berasal dari luar.
“Semua memiliki peluang, ada juga pelamar yang dari luar Buton Selatan, memang inikan terbuka jadi siapapun boleh melamar asal memenuhi persyaratan,” jelasnya.
Berikut daftar Dinas dan jumlah pelamar yang mendaftar:
1. BKAD : 4 Orang
2. Dinas Kesehatan: 4 Orang
3. BKPSDM : 7 Orang
4. Dinas PUPR : 4 Orang
5. Dinas Perikanan: 4 Orang
6. Dinas Perkim : 6 Orang
7. Dishub : 5 Orang
8. Dinas Ketapang : 11 Orang
9. DPMD : 9 Orang
10. Dinas Pendidikan: 5 Orang

