SPIONNEWS, Batauga – Untuk mengevaluasi hasil kinerja kerja pemerintah daerah melalui anggaran APBD Kabupaten Buton Selatan DPRD Kabupaten Buton Selatan melakukan undangan resmi bersama dengan seluruh pejabat daerah untuk bisa melihat lebih dekat hasil evaluasi laporan pertanggungjawaban keuangan daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan kepada DPRD Buton Selatan untuk dibahas dan disetujui bersama.
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Buton Selatan para asisten Sekda kepala OPD serta anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan yang sempat hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Dalam sambutannya Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios mengatakan ” Sesuai dengan amanat peraturan undang-undang khususnya undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pemerintah daerah berkewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama.
“Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai wujud nyata akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan daerah laporan tersebut merupakan hasil dari penilaian atau audit BPK sebagaimana ketentuan dalam LHP BPK” Jelasnya.
Kata Adios, realisasi pelaksanaan APBD 2025 pada pendapatan daerah tahun anggaran tersebut mencapai Rp. 632.671.637.120, atau sebesar 96,57% dari target ditetapkan sebesar, Rp. 655. 160.651.607. Pendapatan ini bersumber dari pad dana transfer pusat dan provinsi serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Untuk realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai, Rp. 617.217.734.529. Belanja ini dioptimalkan untuk mendanai berbagai urusan pemerintah wajib dan pilihan serta program prioritas daerah” Tuturnya.
Ungkap Bupati, biaya daerah dari sisi pembiayaan terdapat penerimaan pembiayaan sebesar, 28.061.916.619,35. Dan pengeluaran biaya sebesar 0,0 sehingga diperoleh biaya netto sebesar, 28. 061.916.619.35.
“Informasi yang lebih detail termasuk rincian program kegiatan dan neraca daerah telah tertuang dalam dokumen rancangan Perda yang diserahkan, kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan APBD 2025 masih terdapat berbagai kekurangan dan tantangan baik dari sisi administrasi maupun pencapaian target” Ujarnya.
Ia menambahkan, namun dengan Sinergi dukungan serta fungsi pengawasan yang baik dari DPRD, berbagai program pembangunan telah berjalan dengan relatif lancar Demi kemajuan masyarakat kita. Kami sangat mengharapkan masukan saran dan koreksi konstruktif dari dewan yang terhormat selama proses pembahasan raperda ini.
“Harapan kami bersama pembahasan ini dapat berjalan lancar transparan dan pada akhirnya disetujui bersama menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025” Kata Adios. Senin, 6/7/2026 di Aula Kantor DPRD Buton Selatan.
Dalam penutupannya Bupati Buton Selatan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta jajaran eksekutif dan seluruh masyarakat atas dukungan dan kerjasamanya.
Pada kesempatan itu salah satu anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan juga memberikan pandangan dan saran Kepada Bupati Buton Selatan terkait dengan beberapa program utama bupati yang telah diutarakan melalui visi misi Bupati, namun belum terlaksana serta banyaknya warga lokal yang tidak mendapatkan pekerjaan dari program daerah.
Pada kesempatan itu juga Bupati mendapatkan saran terbaik bahwa masyarakat daerah Kabupaten Buton Selatan harus mendapatkan porsi dalam pelaksanaan konstruksi pembangunan Kantor Bupati Buton Selatan yang bisa menyerap tenaga kerja dari masyarakat lokal dan nantinya akan dikoordinasikan melalui dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Buton Selatan yang mendapatkan arahan langsung dari Bupati Buton Selatan untuk mengkoordinir hasilnya. (Ha).
Editor : Harry

