Dugaan Mark Up Rehab Instalasi RSUD Piru Disorot, AKSI Desak Kejati Maluku Periksa Mantan Direktur
Spionnews.id – Piru – Dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek rehabilitasi instalasi bangunan dan pemasangan instalasi genset di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Tahun Anggaran 2025, menjadi sorotan publik. Aliansi Keadilan dan Transparansi Indonesia (AKSI) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas proyek tersebut. (25/7/206)
Presiden AKSI, Adly Maswain, menilai terdapat indikasi dugaan mark up anggaran dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut. Menurutnya, proyek yang menggunakan dana publik harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
AKSI meminta Kejati Maluku memeriksa mantan Direktur RSUD Piru, dr. Yunianingsi Selano, yang saat pelaksanaan proyek menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Selain itu, organisasi tersebut juga meminta agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Janeta, serta pihak ketiga atau kontraktor pelaksana turut diperiksa untuk mengungkap proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan secara menyeluruh.
Adly Maswain mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperoleh dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek. Berdasarkan kajian awal yang dilakukan, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara nilai anggaran dengan realisasi pekerjaan di lapangan yang mengarah pada indikasi pembengkakan biaya.
“Proyek ini menggunakan uang rakyat. Jika benar terjadi mark up anggaran, maka harus diusut secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
AKSI juga menyoroti informasi yang berkembang di masyarakat mengenai kondisi genset yang diadakan melalui proyek tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, genset tersebut disebut belum dapat beroperasi secara optimal dengan alasan belum tersedianya anggaran untuk pengadaan bahan bakar.
Menurut Maswain, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Ia menilai pengadaan fasilitas yang belum dapat dimanfaatkan secara maksimal perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Sebagai bentuk tindak lanjut, AKSI menyatakan akan segera menyampaikan laporan resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku. Laporan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi kedua lembaga untuk melakukan audit serta pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek rehabilitasi instalasi RSUD Piru.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Piru maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam pernyataan AKSI belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas dugaan tersebut. Berita ini akan diperbarui apabila terdapat penjelasan resmi dari pihak terkait. (**)
Editor: Harry

