Mendesain Kurikulum Pascasarjana Berbasis OBE

Oleh:

Prof. Dr. M. R. Khairul Muluk, M.Si

  • Intinya kita mendesain dulu lulusan itu bisa apa, bisa melakukan apa, punya kompetensi apa saja ketika dia lulus.

SPIONNEWS.ID, BAUBAU – “Baik. Ibu/Bapak sekalian, ini berkaitan dengan penyempurnaan kurikulum atau pengembangan kurikulum yang mana saat ini kita ada dalam situasi ini ya, yakni kurikulum berbasis kompetensi atau kurikulum berbasis OBE (Outcome-Based Education).”

Hal ini diungkapkan oleh Prof. Dr. M. R. Khairul Muluk, M.Si pada saat Workshop Pengembangan dan Penyempurnaan Kurikulum Berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang melibatkan mahasiswa Angkatan 2025 Program Studi Magister Ilmu Administrasi Negara, Alumni Pascasarjana Unidayan dan berbagai staf utusan dari instansi pemerintah maupun swasta, baik secara offline maupun online dengan sukses atas partisipasi dan kerjasama semua pihak, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, sebenarnya dulu kita pernah—dulu ya, tahun 90-an—kita menggunakan content-based curriculum, 90-an dan sebelumnya. Nah, content-based curriculum itu ibaratnya prodi punya dosen seperti apa, dosen punya apa, apa yang bisa disampaikan kepada mahasiswa, itu yang disebut dengan content-based. Berbasis pada kemampuan atau kompetensi dosen yang dimiliki oleh prodi. Teacher-centered tulisan ini. Jadi, dia mengacu pada berbasis pada guru ibaratnya gitu.

Sekarang, lanjutnya, kita sudah beralih kepada berbasis pada lulusan namanya ya. Kemudian kita pernah menerapkan dalam bahasa resmi namanya KBK, Kurikulum Berbasis Kompetensi, sejak tahun 2002/2003-an. Tapi kemudian berkembang ada namanya KBK KKNI, Kurikulum Berbasis KKNI sejak Perpres No. 8 Tahun 2012 keluar ya. Kemudian ada juga istilah Kurikulum MBKM, dan lain sebagainya ya. Tapi sebetulnya sih itu ada kemiripan ketika competence-based ya, karena fokus utamanya sekarang pada lulusan.

“Jadi nanti desain kurikulum itu intinya kita mendesain dulu lulusan itu bisa apa, bisa melakukan apa, punya kompetensi apa saja ketika dia lulus, ketika dia lulus. Bukan sekarang, tapi ketika dia lulus. Jadi kurikulum itu harus mampu didesain untuk sekian tahun ke depan. Jadi misalnya, kalau kurikulum itu ditetapkan sekarang, hasilnya itu baru akan kelihatan 2 tahun lagi kalau di tingkat magister, atau minimal 4 tahun lagi nanti di tingkat sarjana. Karena menggunakan outcome-based namanya. Outcome-Based Education itu sekali lagi berbasis outcome. Berbasis apa? Berbasis pada kemampuan mahasiswa yang akan diperoleh saat dia lulus nanti. Saat dia lulus, bukan saat dia masuk. Itu bedanya di situ,” ungkapnya.

Menurutnya itu berarti teman-teman yang menyusun kurikulum, harus betul-betul bisa memaknai, bisa meraba apa yang akan terjadi di masa depan. Nah, itu kata kuncinya di situ. Karena apa? Karena kalau lulusan, kompetensi lulusan itu kita baca hari ini, kadang-kadang baru saja kita tetapkan, ternyata kompetensi ini sudah tidak relevan lagi, karena dunia saat ini cepat berubah. Sangat… bahkan bukan cepat berubah, sangat cepat berubah. Bahkan perubahannya pada level yang seringkali tak terbayangkan, unthinkable ya, kira-kira gitu.

Prof. Dr. M. R. Khairul Muluk, M.Si. juga menjelaskan bahwa Outcome-Based Education itu menggunakan desain backward namanya. Tetapkan dulu graduate profile, tetapkan dulu profil lulusan, peran apa yang bisa dilakukan oleh lulusan, lalu tetapkan capaian pembelajarannya, lalu tetapkan mata kuliahnya. “Jadi jangan sampai kurikulum itu menetapkan mata kuliah duluan. Mata kuliah… kalau mata kuliah ditetapkan duluan, itu ciri-ciri content-based. Ciri-ciri content-based. Kalau dalam outcome-based, itu profil lulusan dan capaian pembelajaran lulusan atau yang disebut dengan learning outcome di sini. Jadi prinsipnya desain backward ya,” tegasnya.

Lebih lanjut, beliau pun mengungkapkan bahwa learning outcome itu apa? Kemampuan mahasiswa setelah mengikuti pendidikan, setelah lulus kuliah. Tapi sifatnya immediate. Immediate itu artinya setelah lulus dia baru bisa apa. Bukan nanti setelah 10 tahun lulus, setelah 20 tahun lulus. Jadi saat dia lulus dia punya kemampuan apa, itu namanya learning outcomes ya. Baru disusun kebutuhan mata kuliah seperti apa yang bisa mendukung learning outcome tadi.

“Nah, kata kuncinya di situ. Nah kira-kira ini Ibu/Bapak sekalian, anatomi dari Outcome-Based Education. Jadi Outcome-Based Education itu pertama menyangkut visi-misi dulu ya, kemudian diterjemahkan dalam bentuk OBC (Outcome-Based Curriculum). OBC kemudian diterapkan lagi, diimplementasikan oleh OBLT (Outcome-Based Learning and Teaching). Lalu kemudian diterapkan lagi OBAE (Outcome-Based Assessment and Evaluation), OBAE ya,” ujarnya.

Jadi, sambung beliau, bagaimana cara melakukan penilaian terhadap kompetensi yang dimiliki oleh mahasiswa, baik dalam proses belajar tatap muka setiap harinya atau yang kemudian disebut dengan Sub-CPMK, atau ketika mahasiswa selesai menempuh mata kuliah atau yang disebut dengan CPMK, atau ketika dia lulus kuliah sudah menempuh seluruh/memiliki CPMK-CPMK itu. Jadi CPMK-CPMK-nya itu kalau sudah disusun dengan rapi bisa membentuk CPL (Capaian Pembelajaran Lulusan). Bagaimana cara mengukurnya? Ya itu tugasnya OBAE (Outcome-Based Assessment and Evaluation).

“Lalu, mulai dari OBC, OBLT, OBAE, keterkaitan dan apa namanya… apakah dilaksanakan dengan baik dan tidak, itu ada namanya CQI atau Continuous Quality Improvement. Jadi quality improvement itu tetap, dan itu harus dilakukan secara berkelanjutan. Kira-kira seperti itu. Jadi kalau disebut anatominya seperti ini. Nah, kurikulum itu sampai mana? Kurikulum itu nanti dokumen kurikulum itu ada panduannya, Ibu/Bapak sekalian. Panduannya adalah ada namanya Buku Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi Tahun 2024. Itu masih berlaku sampai sekarang, masih jalan. Dan itu yang bisa dijadikan pedoman atau patokan penyusunan kurikulum, baik Sarjana, Magister, maupun Doktor. Itu masih ada ya, yaitu Panduan Penyusunan Kurikulum Perguruan Tinggi Tahun 2024. Jangan salah ambil, karena ada yang tahun 2020, ada yang tahun 2018, ada yang tahun 2016, dan ada yang tahun 2015. Tapi yang terakhir yang berlaku sesuai dengan ketentuan terbaru yakni Permen No. 53 Tahun 2023 dan Permen No. 39 Tahun 2025, itu adalah yang Panduan KPT 2024 yang lalu,” jelasnya.

Menurutnya, sekarang yang berlaku adalah Permendikbudristek No. 39 Tahun 2025. Kalaupun mau ditambahkan, setelah ditambah tapi tidak mengubah secara keseluruhan, Permendikbudristek No. 10 Tahun 2026. Kita gunakan sekarang outcome-based sebagai dasar penyusunannya. “Nah ini sama. Kira-kira begini yang paling banyak: OBC, OBLT, dan OBE. Artinya tadi saya kira sudah saya sampaikan juga, saya lewati. Eh maaf… Nah, ini di dalam panduan secara konsisten, bukan hanya yang 2024 saja, tapi panduan 2020, 2018, 2016, gambar ini relatif konsisten. Meskipun panduannya berubah, tapi struktur berpikir, alur kegiatan, dan apa namanya… alur pikir bagaimana kurikulum itu disusun, ada di sini semua,” ungkapnya.

Lebih jauh beliau menjelaskan bahwa gambar bagan di slide yang ia tampilkan di layar monitor dimulai dari signal market atau analisis kebutuhan pasar, lalu penetapan kajian scientific vision. Menurutnya, setiap prodi harus punya scientific vision. Jadi tidak perlu lagi prodi memiliki VMTS (Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi Pencapaian Tujuan) seperti dulu. Nggak perlu, tapi yang wajib dimiliki adalah scientific vision. Tapi kalau Fakultas, atau UPPS, atau Universitas, itu wajib memiliki VMTS. Tapi kalau prodi, tidak. Prodi yang dibutuhkan adalah scientific vision, arah bagi pengembangan ilmu program studi.

“Sama program studinya dengan program studi di tempat yang lain di perguruan tinggi yang lain, tapi bisa jadi scientific vision-nya berbeda. Sama-sama Administrasi Publik, yang satu scientific vision-nya ke Administrasi Pembangunan, condong secara kuat Administrasi Pembangunan di tingkat lokal misalnya. Sementara di prodi lain, Administrasi Publik tapi condong pada scientific vision yang dikembangkan misalnya reformasi administrasinya yang lebih kuat, atau manajemen publiknya yang lebih kuat, atau tata kelola publiknya yang lebih kuat, kira-kira gitu. Beda-bedanya,” ungkapnya.

Baru kemudian setelah dua itu dimiliki, disusun namanya profil lulusan. Masih kata Prof. Dr. M. R. Khairul Muluk, M.Si. Atau kemudian setelah profil lulusan, disusun CPL, atau yang disebut dengan learning outcome ya. Capaian Pembelajaran Lulusan atau learning outcome, LO ya. Kemudian baru disusun beberapa matriks. Matriks-matriks, baik matriks antara Profil Lulusan atau Capaian Pembelajaran Lulusan dengan mata kuliah di bahan kajian tertentu misalnya. Kemudian pada tahapan itu berkaitan dengan bobot yang bisa dihitung, lalu muncul yang terakhir organisasi mata kuliah. Di sini ada rentetan, organisasi mata kuliah itu seringkali disebut dengan struktur kurikulum.

Jadi, lanjutnya, harus dibedakan antara dokumen kurikulum dan struktur kurikulum. Kalau struktur kurikulum itu hanya di sini: organisasi mata kuliah. Tapi kalau dokumen kurikulum itu mulai dari atas. “Nah, Ibu/Bapak sekalian, berdasarkan Permen dan Panduan Penyusunan Kurikulum, prodi itu wajib menyusun dokumen kurikulum, bukan hanya struktur kurikulum. Jadi struktur kurikulum saja akan dianggap tidak cukup dan tidak bisa ditelusuri basis analisis OBE-nya (Outcome-Based Education-nya).

“Lalu apakah dia menyerupai OBC? Dia nggak akan ketahuan. Jangan-jangan kalau menyusun struktur kurikulum saja atau organisasi mata kuliah saja, jangan-jangan sebetulnya cara menyusunnya content-based, bukan outcome-based. Kalau outcome-based itu dokumennya lengkap dan menunjukkan bahwa… apa namanya… situasinya bahwa struktur kurikulum itu sebetulnya bukan satu-satunya dan bukan awal, tapi dia adalah salah satu unsur dalam dokumen kurikulum,” demikian Prof. Dr. M. R. Khairul Muluk, M.Si.(*)

Liputan: Saudara RAL

Editor: Rusly, S.Mn.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *