Masyarakat Soroti Dugaan Pemalsuan Dokumen Persyaratan NUPTK Dosen, Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan

SPIONNEWS, BAUBAU — Seorang warga Kota Baubau mengungkap adanya informasi yang diterimanya terkait dugaan penyimpangan dalam pengurusan dokumen persyaratan pengajuan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bagi sejumlah dosen di salah satu perguruan tinggi yang berdomisili di Kota Baubau.

Menurut warga tersebut, yang tidak ingin disebutkan namanya, informasi awal diterima dari salah seorang pegawai rumah sakit umum Kota Baubau. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan serius terkait dugaan proses penerbitan sejumlah dokumen kesehatan yang dijadikan bagian kelengkapan administrasi dosen.

“Kami menerima informasi dari salah seorang pegawai rumah sakit mengenai adanya dugaan ketidakwajaran dalam pengurusan dokumen kesehatan yang digunakan untuk kepentingan administrasi sejumlah dosen. Informasi ini tentu harus diverifikasi dan ditelusuri lebih lanjut oleh pihak yang berwenang,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat sekitar 34 orang dosen yang diduga diminta membayar sejumlah uang dalam rangka pengurusan surat keterangan sehat jasmani, surat keterangan kesehatan jiwa, serta surat keterangan bebas narkotika. Yang menjadi titik soroti adalah dugaan adanya oknum pegawai kampus bersama pihak lain yang mengoordinasikan pengumpulan biaya, dengan narasi bahwa para dosen tidak perlu menjalani sendiri seluruh pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur.

“Kami mendapat informasi bahwa ada dugaan oknum pegawai kampus bersama beberapa pihak yang mengoordinasikan pengumpulan sejumlah biaya dengan penjelasan bahwa para dosen tidak perlu mengurus atau menjalani sendiri seluruh proses pemeriksaan kesehatan sebagaimana prosedur yang seharusnya. Inilah yang perlu diperiksa kebenarannya,” katanya.

Ia menegaskan bahwa hal ini belum dapat dijadikan kesimpulan telah terjadi tindak pidana. Menurutnya, Kepolisian Resor Baubau serta instansi terkaitlah yang memiliki kewenangan melakukan penyelidikan, memeriksa dokumen, meminta keterangan para pihak, serta menentukan apakah terdapat pelanggaran hukum.

“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Tetapi kalau dokumen kesehatan benar digunakan sebagai persyaratan administrasi dan ternyata proses penerbitannya tidak sesuai prosedur, maka hal tersebut harus diperiksa secara serius. Apalagi jika dokumen itu kemudian diajukan kepada instansi pemerintah atau lembaga yang berwenang,” tegasnya.

Ia juga meminta perguruan tinggi yang bersangkutan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta pihak‑pihak yang disebut dalam informasi ini untuk memberikan klarifikasi secara terbuka. Prinsipnya, persoalan ini harus diselesaikan melalui pembuktian, bukan tuduhan yang tidak berdasar.

“Kami memberikan ruang kepada kampus, para dosen, fasilitas pelayanan kesehatan maupun pihak lain yang disebut dalam informasi ini untuk memberikan penjelasan. Prinsipnya adalah klarifikasi dan pembuktian. Jangan sampai ada pihak yang dituduh tanpa dasar, tetapi jangan pula dugaan penyimpangan dibiarkan tanpa pemeriksaan,” ujarnya.

Warga tersebut juga menyampaikan bahwa saat ini timnya masih menghimpun informasi dan bukti pendukung. Apabila ditemukan dasar yang cukup, ia berencana menyampaikan laporan resmi kepada Kepolisian Resor Baubau agar dilakukan penyelidikan sesuai peraturan perundang‑undangan.

“Biarlah aparat penegak hukum yang memeriksa apakah benar terjadi pemalsuan dokumen, penggunaan dokumen yang tidak sah, pungutan yang tidak semestinya, atau justru tidak ditemukan unsur pelanggaran hukum,” katanya.

Selain itu, ia berharap Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) yang menerima dan memproses dokumen administrasi tersebut dapat melakukan verifikasi terhadap keabsahan dokumen yang diajukan. Verifikasi ini diharapkan memastikan bahwa dokumen kesehatan benar‑benar diterbitkan oleh pihak yang berwenang dan melalui prosedur yang semestinya.

“Kami ingin proses administrasi pendidikan tinggi berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika dokumennya sah, tentu harus dinyatakan sah. Tetapi apabila ditemukan ketidaksesuaian, kami berharap ada tindakan sesuai kewenangan masing‑masing lembaga,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari perguruan tinggi yang bersangkutan, rumah sakit, LLDIKTI maupun Kepolisian Resor Baubau terkait dugaan tersebut.

Editor : Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *