SPIONNEWS, BUTON SELATAN, — Langkah besar dalam penanganan persampahan di Kabupaten Buton Selatan terus dipersiapkan secara terencana. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Selatan, Dedy Hasriady, menyampaikan bahwa pada tahun 2027, melalui dukungan Kementerian Pekerjaan Umum, akan dibangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kabupaten Buton Selatan. Di tahun yang sama, pembangunan TPS3R akan dilanjutkan: 3 unit di Kecamatan Sampolawa dan 2 unit di Kecamatan Batauga.
“Insya Allah seluruh kepala dinas, sekretaris dinas, dan kepala bidang persampahan akan hadir mendukung pelaksanaan program ini. Untuk tahun 2027, kami juga mengusulkan pembangunan TPS3R di Kecamatan Siompu dan Siompu Barat masing-masing 2 unit, serta 2 unit di Kecamatan Lapandewa. Setiap lokasi harus menyiapkan lahan minimal 200 meter persegi, karena setiap TPS3R ini akan menjadi penunjang utama operasional TPST Kabupaten,” jelas Hasriady. Selasa, 3/11/2026.
Dengan ketersediaan sarana tersebut, target besar yang ingin dicapai adalah: pada tahun 2028, sistem pengelolaan sampah dapat melayani 85% wilayah Kabupaten Buton Selatan.
“Saat ini kami sudah melayani 5 kecamatan secara bergilir: Lapandewa, Sampolawa, Kadatua, Siompu Barat, dan Siompu Induk. Besok giliran Kecamatan Batauga, dan minggu depan kami ke Kecamatan Batu Atas. Langkah ini membuktikan komitmen kami agar semakin banyak wilayah yang terjangkau layanan pengelolaan sampah yang tertib dan berkelanjutan,” tambahnya.
Keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan serta kesiapan lahan dari pemerintah desa dan kelurahan menjadi kunci agar target 85% cakupan layanan di tahun 2028 dapat tercapai dengan baik.
Editor : Harry

