SPIONNEWS.ID, MALUKU –Muhammad Gurium SHI selaku kuasa hukum RUMMI (Rumah Muda Anti Korupsi) dan Lembaga Swadaya Maluku (LSM) Nanaku Maluku mengapresiasi kinerja Institusi Kepolisian dalam hal ini Polda Maluku dengan gerak cepatnya merespon laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan mangkrak proyek irigasi Bubi di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku.
“Selaku kuasa hukum saya sangat merespon baik kinerja Kepolisian yang cukup profesional dalam menangani kasus yang sedang dilaporkan, kami percaya bahwa Institusi Kepolisian sangat menjunjung tinggi proses penegakan hukum, sehingga dipercayakan dalam penanganan kasus yang sudah dilaporkan dapat ditindak lanjuti oleh pihak penegak hukum,” ujarnya.
Baca Juga : Hari ini BWS Dan Kontraktor Resmi Dilaporkan Ke Ditreskrimsus Polda Maluku
Ditempat yang sama, Fadel Rumakat selaku Direktur RUMMI dalam keterangannya menyampaikan, bahwa kami sudah mendatangi Polda Maluku pada Jumat, 21 Maret 2025, dan berdasarkan keterangan pihak Polda Maluku bahwa laporan sudah dilimpahkan dari bagian umum ke Ditkrimsus untuk ditindak lanjuti, sehingga dipastikan dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan irigasi Bubi di SBT.” ungkap fadel.
Menurutnya, kasus ini akan kami kawal sempai ada penetapan tersangka sehingga ada efek jera terhadap pelaku-pelaku kejahatan dibalik mangkraknya pembangunan irigasi tersebut, agar menjadi contoh kepada pihak lain untuk tidak mempergunakan anggaran negara demi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu, “untuk itu kami mengapresiasi pihak kepolisian daerah Maluku yang sudah menunjukkan kinerja yang cukup baik dan progres dalam menindak lanjuti laporan yang sudah diterima,” imbuhnya.
Hal ini dipertegas kembali oleh Koordinator Nanaku Maluku Usman Bugis, bahwa pasca hari senin kemaren kami kembali mengecek kelanjutan laporan sehingga ada kepastian terkait proses laporan yang sudah dimasukan beberapa waktu yang lalu, “kasus ini akan kami pantau dan mengawal sampai tuntas.” tutupnya (*)
Editor : Erwin B

