Sekdes Kamar Diduga Merusak Lingkungan Dan Merugikan Masyarakat

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Tindakan Sekretaris Desa Kamar, Haris Pattiekon, diduga memberikan izin kepada pihak Perusahaan Logging untuk menurunkan alat berat yang ingin dikembalikan ke perusahaan karena sudah lama tidak beroperasi lagi.

Hal ini disampaikan salah satu warga Desa Kamar Kecamatan Kilmury Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku, Abdul Haji Gurium yang menghubungi kru Spionnews via WhatsApp Sabtu, (05/04/2025).

Gurium menyampaikan, Perusahan yang bergerak di bidang pengelolaan hasil hutan berupa kayu logging itu telah menurunkan alat beratnya, sehingga diduga menyebabkan kerusakan terhadap harta benda milih masyarakat setempat serta telah mencemari lingkungan di Desa Kamar tersebut.

“Hal ini dinilai sangat merugikan masyarakat Desa Kamar dan tidak mempunyai Asas Kemanfaatan bagi masyarakat setempat,” ungkapnya.

Baca Juga : KONSPERAM Soroti Konflik Di Maluku Tengah, Dorong Revitalisasi Nilai Pela Gandong

Menurut Gurium, kerusakan lingkungan itu terjadi akibat aktivitas penurunan alat berat dari area perusahaan di pegunungan menuju pesisir Patani, diduga kegiatan ini mendapat ijin dari Sekertaris Desa Kamar, Haris Pattiekon, sehingga banyak tanaman milik warga setempat yang rusak.

“Alat berat milik perusahaan logging di Desa Undur ini sudah lama tidak beroperasi, sekitar beberapa tahun lalu. Tapi saat alat ini diturunkan kembali melewati wilayah hutan Desa Kamar yang (sudah lama, red) tidak diturunkan,” imbuhnya.

Baca Juga : Seruan Damai Dari PB IKASERUT Atas Konflik Di Seram Utara

Lebih lanjut Abdul menyesali, kenapa operator alat berat tersebut tidak mengikuti jalur lama sebagaimana mestinya. Atas kejadian ini, Abdul meminta aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memproses Sekretaris Desa Kamar agar dimintai pertanggungjawaban atas tindakan yang dinilai telah melanggar hukum, merugikan masyarakat, dan menimbulkan kegaduhan. “Tindakan ini tidak bisa dibiarkan dan kami sebagai warga merasa dirugikan,” tegasnya.

Sementara itu, sampai berita ini dipublikasikan, Sekretaris Desa Kamar, Haris Pattiekon, belum behasil dihubungi oleh wartawan spionnews.id untuk mengklarifikasi isu tersebut. (*)

Liputan : ABR

Editor : EB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *