Tokoh Muda Buton Selatan, Soroti Tambang Galian C Di Duga Tanpa Izin

SPIONNEWS, BATAUGA – Beberapa masyarakat mulai mengeluhkan terkait dengan adanya tambang galian C yang saat ini sedang berlangsung di wilayah Kecamatan Batauga, hal ini juga menjadi salah satu keluhan masyarakat karena banyaknya mobil lalu lalang yang mengakibatkan polusi udara akibat debu yang berterbangan.

Dengan adanya hal tersebut beberapa tokoh pemuda mulai angkat suara termasuk beberapa lembaga lokal wilayah Buton Selatan.

Menurut Ketua Umum Lembaga Orator Pemerhati Masyarakat Kepulauan Buton Mendesak Pemda dan Penegak hukum untuk menghentikan aktivitas penambangan galian C di Buton Selatan.

Ketua Umum Lembaga Orator Pemerhati Masyarakat Kepulauan Buton Safa'at, meminta kepada pemda Kabupaten Buton Selatan dan meminta kepada kapolres Buton untuk menghentikan aktivitas penambangan galian C yang ada di Desa Lawela Kabupaten Buton Selatan, yang saya duga tidak mengantongi izin dan beraktivitas secara ilegal yang kemudian itu berdampak pada kerusakan lingkungan dan berdampak kepada masyarakat setempat.

"Salah satu dampak negatif terbesar dari galian C adalah kerusakan lingkungan. Proses penambangan bahan tambang dapat menyebabkan erosi dan pengurangan tanah" ungkapnya, Minggu, 30/11/2025.

Ia menuturkan, Deforestasi yang terkait dengan galian C juga mempengaruhi ekosistem hutan dan habitat satwa liar. Banyak spesies satwa liar mengalami kepunahan karena hilangnya habitat mereka, dan lingkungan yang merusak membuat hidup manusia dan hewan di sekitar lokasi tambang menjadi tidak sejahtera.

Selain itu, galian C juga dapat mempengaruhi kualitas udara dan meningkatkan tingkat polusi. Debu dan gas yang dilepaskan selama proses penambangan bahan tambang dapat menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat sekitarnya. Hal ini dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti asma, bronkitis, dan kanker paru-paru.

"Maka daripada itu kembali saya selaku ketua umum Lembaga Orator Pemerhati Masyarakat Kepulauan Buton meminta kepada Pemda Kabupaten Buton Selatan dan Kapolres Buton untuk menghentikan aktivitas penambangan galian C yang ada di Desa Lawela Kabupaten Buton Selatan, agar tidak dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar" jelasnya.

Kata Safa'at, Jika tidak ada tindakan yang kemudian dilakukan oleh pemda Kabupaten Buton Selatan dan kapolres Buton untuk memberhentikan aktivitas penambangan galian C yang ada di desa Lawela Kabupaten Buton Selatan, maka saya selaku Ketua Lembaga Orator Pemerhati Masyarakat Kepulauan Buton menduga bahwasanya ada keterlibatan pemda dan Kapolres Buton untuk mendukung aktivitas penambangan galian C yang ada di Desa Lawela. (**) Editor : Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *