SPIONNEWS.ID, MALUKU –Wakil Ketua ICMI Orda Kota Ambon W. Tomson, menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal di Gunung Botak tidak bisa diselesaikan hanya dengan tindakan penggusuran. Menurutnya, pendekatan semacam itu justru berpotensi memperburuk konflik dan mengabaikan hak serta kesejahteraan masyarakat adat yang telah lama bergantung pada aktivitas pertambangan di wilayah tersebut
Tomson menambahkan, Penyelesaian persoalan ini harus dilakukan dengan bijak, humanis, dan tetap memastikan kelestarian lingkungan. "Masyarakat adat memiliki hak untuk hidup damai dan sejahtera di tanah leluhur, sehingga pemerintah wajib melindungi dan menghormati hak tersebut, ujarnya dalam keterangan ke awak media, kamis (04/12/2025)
Tomson menilai bahwa persoalan tambang ilegal di Gunung Botak tidak hanya berkaitan dengan ekologis atau kepentingan aset daerah, tetapi juga menyangkut aspek sosial dan ekonomi masyarakat adat. Ia mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk melibatkan masyarakat adat, tokoh masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan solusi yang komprehensif.
Ia mengusulkan beberapa langkah strategis untuk penyelesaian masalah secara berkelanjutan, di antaranya:
- Penghentian tambang ilegal dan penegakan hukum, dengan pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan ilegal serta menindak para pelaku.
- Pengakuan hak ulayat masyarakat adat, termasuk penghormatan atas wilayah yang secara turun-temurun mereka kelola.
- Pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat, guna membuka peluang ekonomi yang lebih aman dan ramah lingkungan bagi masyarakat setempat.
Melalui pendekatan tersebut, Tomson berharap proses penyelesaian dapat berjalan adil, manusiawi, serta mampu menyeimbangkan kebutuhan ekonomi masyarakat lokal dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan Gunung Botak.
“Dengan solusi yang bijak dan berkelanjutan, kita dapat memastikan kesejahteraan masyarakat adat tanpa mengorbankan ekologi,” tutupnya.
Editor : EB

