Masyarakat Keluhkan Pekerjaan Proyek Ambil Material Tak Kunjung Di Bayar

“MASYARAKAT BERENCANA MEMBLOKADE JALAN LINTAS WAODE BURI – LABUAN KHUSUSNYA AREA EE MOAMBA SETELAH NYARIS SETAHUN MATERIAL YANG DIGUNAKAN UNTUK PERBAIKAN JALAN TAK DI BAYARKAN OLEH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA”

SPIONNEWS, Buton Utara . Pada pertengahan tahun 2024 terhendus kabar gembira untuk masyarakat Buton Utara terlebih kepada masyarakat Buton Utara diarea pesisir Kecamatan Kulisusu Utara. Pasalnya ada informasi perbaikan jalan di area tersebut yang mana perbaikan jalan merupakan hal yang paling di tunggu tunggu oleh masyarakat Buton Utara, Kecamatan Kulisusu Utara.

Pasca isu perbaikan berembus, tak lama benar adanya perbaikan jalan benar dilakukan oleh pemda saat itu yang kemudian dipercayakan kepada CV MONDOLALO sebagai penanggung jawab perbaikan jalan lintas Waode Buri – Labuan dengan nominal anggaran kurang lebih 4 miliyar.

Namun ada beberapa problem yang krusial pada proses perbaikan tersebut, pasalnya pada saat akselerasi perbaikan dilakukan pihak dari CV MONDOLALO tak mendapatkan lokasi lahan untuk pengambilan material yang akan digunakan sebagai pengerasan sekitar 2 kilometer dan pengaspalan sekitar kurang lebih 200 meter.


Pada posisi tersebut pihak CV MONDOLALO memutuskan untuk mengeruk lahan masyarakat untuk diambil materialnya tanpa sepengetahuan Si Pemilik lahan.

Ketika dikonfirmasi, Pemilik Lahan menjelaskan,
Setelah hampir satu minggu aktifitas pengambilan material dilakukan, Si pemilik lahan sadar terkait aktifitas tersebut dan langsung meminta keterangan kepada pihak CV MONDOLALO.

“Setelah mempertanyakan hal tersebut pihak dari CV MONDOLALO menyampaikan kepada saya, bahwa semua material yang diambil akan di bayarkan dengan Rp. 20.000/ret mobil truk nya” Ujarnya.

Hal tersebut disepakati bersama antara pihak SV dan si pemilik lahan dan terjadilah pengambilan material yang berkelanjutan sampai kurang lebih menghabiskan 5000 Ret truk


“Tak sampai di situ, ada juga material buangan yang kurang lebih sekitar 20.000 ret truk yang dibuang di lahan perkebunan kelapa milik saya, material yang sebelumnya tak ada pemberitahuan bahwa material buangan tersebut akan di buang di area perkebunan kelapa saya , menyadari hal tersebut saya kembali mempertanyakan terkait material buangan tersebut, dan dari pihak CV MONDOLALO menyampaikan akan dibayarkan meski harganya tak sama dengan harga material yang dipakai yang kisaran 5000 ret sebelumnya.
Pengaspalan jalan pun berlanjut hingga selesai” tuturnya.

Ia menjelaskan, Pasca kurang lebih satu bulan selesai pengerjaan pengerjaan jalan tersebut selesai, saya yang sebelumnya material nya digunakan tak kunjung mendapatkan bayaran, kemudian si pemilik lahan menghubungi seseorang dengan singkatan nama HSN selaku Redaksi lapangan CV MONDOLALO yang juga sebagai pegawai PU Buton Utara, dengan maksud mempertanyakan terkait kompensasi material yang dikeruk, HSN menyampaikan bahwa tetap akan dibayar dan menunggu beberapa minggu yang akan datang.

“Setelah beberapa minggu berlalu saya kembali menghubungi HSN terkait kejelasan dari pembayaran material tersebut, namun HSN malah mengarahkan si pemilik lahan untuk menghubungi Redaksi lapangan lainnya dengan inisial LMD yang juga sekaligus pegawai di dinas PU BUTUR, setelah terkoneksi LMD menyampaikan bahwa akan dibayarkan namun diminta untuk menunggu beberapa minggu lagi,saya kembali untuk menunggu, namun sampai pada minggu minggu selanjutnya tak kunjung di bayarkan” Ungkapnya.


Lebih jauh, Beberapa bulan berlalu bayaran material tak kunjung didapatkan, pemilik lahan kemudian pergi ke Dinas PU Buton Utara, mempertanyakan hal tersebut, dan dengan jawaban yang sama material tersebut akan digantikan dan kembali diarahkan menunggu.


“Beberapa bulan berlalu saya mulai kembali menghubungi inisial HSN namun tak pernah diangkat” keluhnya.

Beberapa bulan terus berlalu hingga si pemilik lahan bersama anaknya datang kekediaman HSN yang bertempat di desa waode buri dengan maksud yang sama mempertanyakan hal tersebut, namun naas jawaban dari HSN nyaris tak ada kejelasan malah diduga mencoba menutupi fakta yang ada, HSN mencoba mengelak bahwa material yang di ambil tidak sampai 5000 ret sementara pihak dari pemilik lahan menulis semua jumlah material yang diambil melalui mobil mobil truk yang lalu lalang di lokasi pengambilan material saat itu.

Keributan nyaris tak terelakkan sampai HSN kembali mengakui dan menyampaikan bahwa material tersebut akan dibayarkan dianggaran perubahan butur 2025 ini.

“Sekarang anggaran perubahan Buton Utara telah selesai dibahas dan disahkan namun informasi terkait pembayaran material tersebut tak kunjung datang” Ujarnya.

Dengan demikian apabila tidak ada pembayaran material dalam waktu dekat ini maka pada hari senin tanggal 8 Desember 2025 masyarakat buton Utara kecamatan kulisusu Utara bertekad akan memblokade jalan lintas Waode Buri – Labuan khusus nya di area EE MOAMBA dekat lokasi lahan pengambilan material.(An)

Editor : Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *